Kamis, 26 Agustus 2010

DAFTAR HOTEL DI Provinsi Jambi

1. ABADI HOTEL & CONVENTION CENTER (***) 250 Room
Jln.Gatot Subroto 92 Telp : 62-741-25600

2. NOVOTEL JAMBI ( *** ) 125 Room
Jln Gatot Subroto44 Telp : + 62-741-27208

3. RATU HOTEL & CONVENTION ( ***) 50 Room
Jln. Slamet Riyadi 24 Telp: 62-741-25600

4. COSMO HOTEL ( **) 40 Room
Jln Soekarno Hatta 07 Telp: +62-741-573500

5. ROYAL GARDEN RESORT (**) 63 Room
Jln Paal 10 Telp: +62-741-444569,443816

6. GRAND HOTEL ( **) 70 Room
Jln. Prof Sumantri Brojonegoro 51-54 Telp:+62-741-64398

7. MATAHARI HOTEL (**) 92 Room
Jln. Sultan Agung 67 Telp: +62-741-33157

8. FORMOSA HOTEL ( *) 23 Room
Jln.Abdurrahman Saleh 1 Telp: + 62-741-573125

Minggu, 26 April 2009

JALAN RUSAK : KURANGNYA KOORDINASI 2 DINAS TERKAIT


Jambi, Genta News

Jalan menurut undang-undang No. 38 / 2004 adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel.


Dan sebagai salah satu prasarana transportasi jalan merupakan unsur penting dalam pengembangan kehidupan berbangsa dan bernegara, dalam pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa, wilayah negara, dan fungsi masyarakat serta dalam memajukan kesejahteraan umum sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.


Bahwa untuk terpenuhinya peranan jalan sebagaimana mestinya, pemerintah mempunyai hak dan kewajiban menyelenggarakan jalan, untuk itu pemerintah dalam setiap program pembangunannya selalu menganggarkan dana bagi terpenuhinya ketersedian terhadap prasarana transportasi jalan tersebut, dan anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan pertahun anggarannya tidaklah sedikit.


Di Provinsi Jambi ruas jalan yang dikelola oleh Sub Dinas Prasarana Wilayah dan Tata Ruang Dinas Kimpraswil Provinsi Jambi adalah sepanjang 2.386,98 Km, dengan perincian sebagai berikut, jalan Provinsi sepanjang 1.566,68 km dan jalan Nasional sepanjang 820,30 km yang terdiri dari ruas jalan Lintas Timur Sumatera sepanjang 210,24 km, jalan Lintas Tengah Sumatera sepanjang 244,27 km, jalan penghubung Lintas I sepanjang 239.38 km dan jalan penghubung Lintas II sepanjang 103,70 km serta jalan Kota Jambi sepanjang 22,71 km.


Jalan sebagai bagian sistem transportasi nasional mempunyai peranan penting terutama dalam mendukung bidang ekonomi, sosial dan budaya serta lingkungan dan dikembangkan melalui pendekatan pengembangan wilayah agar tercapai keseimbangan dan pemerataan pembangunan antar daerah, membentuk dan memperkukuh kesatuan nasional untuk memantapkan pertahanan dan keamanan nasional, serta membentuk struktur ruang dalam rangka mewujudkan sasaran pembangunan nasional.


Sebagai daerah yang sedang berkembang laju pertumbuhan Perekonomian dan Pembangunan di Provinsi Jambi sangat pesat indikatornya adalah menjamurnya industri, pertambangan dan perdagangan, pembangunan perusahaan dalam skala kecil maupun dalam skala besar juga tumbuh berkembang, tingkat perekonomian masyarakat meningkat. Perkembangan tersebut begitu signifikan sehingga di setiap harinya dapat ditemui berbagai jenis kendaraan yang melintas maupun melewati jalan raya di berbagai tempat.



Tertib Manfaat Jalan

Kendati perkembangan dan pertumbuhan ini membanggakan namun cukup membawa dampak yang tidak sedikit terhadap prasarana dan para pengguna jalan. Kendaraan yang melintas di jalan raya, kian hari kian ramai namun terkadang tidak diiringi dengan muatan jalan sehingga membawa dampak negative bagi jalan maupun penggunanya itu sendiri, seperti konstruksi jalan menjadi rusak akibat dari tidak kesesuaian dari pada kedua aspek, pengguna dan prasarana jalan tersebut.


Untuk menjaga hal tersebut tetap pada porsinya tentu saja harus didukung dengan tertib manfaat jalan. Dalam arti kata, jalan yang telah dibangun atau diperbaiki harus tertib dalam pemanfaatannya. Kapasitas jalan harus dijaga dengan menjauhkannya dari genangan air dan kendaraan dengan beban berlebih, disini dituntut kerjasama dari masyarakat pengguna jalan dan masyarakat dilingkungan jalan tersebut serta aparat terkait, ujar Johnni Purboyo.


Ketegasan dari aparat terkait dilapangan dalam tertib manfaat jalan sangat di harapkan, hal ini dibutuhkan agar usia jalan menjadi lebih panjang, kendaraan yang nyata-nyata melebihi beban agar mengurangi beban dengan menurunkan ditempat barang bawaannya dan berikan efek jera terhadap pelanggarnya, tegas Direktur LSM Peduli Pembangunan Bangsa “Dul BangSa” lebih lanjut.


Koordinasi Antar Instansi

Pemerintah melalui Departemen PU selalu berupaya menyediakan sarana dan prasarana jalan semurah mungkin untuk mendukung kebutuhan masyarakat, dan masyarakat juga diminta untuk turut memelihara. Namun, kapasitas struktur kekuatan jalan dapat menurun jika beban kendaraan melampaui dua kali lipat dari yang diperbolehkan Dinas Perhubungan.


Dinas perhubungan memiliki kewenangan terhadap pemberian izin operasional dari kendaraan, seperti bus, truck dan trailer mengenai trayek, beban muatan, jalur jalan yang diperbolehkan dilalui dengan beban muatan yang telah ditentukan dengan menempatkan jembatan timbang dibeberapa titik, hal itu untuk mencegah kendaraan dengan tonase melebihi daripada yang telah ditentukan dapat berlalu-lalang dengan bebas, tegas Direktur LSM Peduli Pembangunan Bangsa “Dul BangSa”, Johnni Purboyo.


Untuk kelancaran dan percepatan laju pertumbuhan perekonomian itu diperlukan kerjasama dinas-dinas terkait seperti PU pada ketersedian prasarana dan Dinas Perhubungan pada peraturan penggunaan prasarana tersebut, Kepolisian pada penindakan pelanggaran hukumnya, masyarakat pada kesadaran akan hak dan kewajiban penggunaan prasarana jalan tersebut, ujar Johnni Purboyo.


Ada formula yang sangat tepat untuk dilakukan agar usia daripada konstruksi jalan menjadi lebih lama yaitu selain koordinasi antar instansi seperti yang disebut diatas adalah dengan melibatkan masyarakat sekitar ruas jalan dengan memberikan penyuluhan, sosialisasi dan mengkaryakannya pada tahap pembangunan, pemeliharaan hingga perawatan sehingga masyarakat disekitar ruas jalan merasa ikut memiliki dengan membentuk posko pada desa/kelurahan yang dilintasi ruas jalan tersebut.


Analisa Jenis Kerusakan

Dari pengamatan LSM Peduli Pembangunan Bangsa di lapangan pada proyek perbaikan jalan ini didapatkan jenis-jenis kerusakan yang dominan paling banyak yaitu retak (Cracking) Depressions dan Disintegration. Kerusakan retak-retak yang paling banyak yaitu jenis retak-retak halus, retak kulit kulit buaya dan retak susut. Kerusakan jalan yang berupa retak halus dan retak yang menyerupai kulit buaya ini adalah dikarenakan bahan pekerasan yang kurang baik.


Adanya pelapukan permukaan, air tanah yang naik kepermukaan akibat kapilaritas yang tinggi, penurunan yang tidak stabil dan beban berulang yang melebihi kapasilas perkerasan. Retak susut (shrinkage cracks) adalah retak-retak yang saling berhubungan dan membentuk serangkaian kelompok yang kias. Penyebab retak susut adalah adanya perubahan volume dari aggregate untuk campuran aspal dengan batuan halus (fine aggregate) terlalu banyak dan kadar aspal dengan penetrasi rendah.


Depressions adalah setempat dimana terjadi penurunan yang disertai atau tidak dengan relak-retak. Disintegration Adalah kehancuran perkerasan menjadi bagian-bagian kecil yang lepas dimana bila tidak diadakan pencegahan pada tahap awal dapal menyebar sampai perkerasan membutuhkan rekontruksi menyeluruh. Type disintegration adalah Potholes (lubang). Raveling (aggregate berlepasan).


Potholes adalah lubang berbentuk mangkuk dengan berbagai ukuran sebagai akibat disintegration setempat. Penyebab potholes adalah kelemahan perkerasan karena kadar aspal terlalu sedikit, terlalu tipisnya permukaan aspal, keruntuhan dari base, drainage yang kurang baik. Raveling adalah pemisahan partikel aggregate halus (fine aggregate) terlepas terlebih dahulu dan akibat erosi yang terus-menems, maka partikel-partikel yang lcbih besar ikut terlepas dan menyebabkan permukaan perkerasan menjadi kasar (rough) dan terkena erosi. Penyebab terjadinya raveling adalah pemadatan yang kurang, pelaksanaan konstruksi dilakukan pada musim hujan, aggregat yang kotor, kadar aspal yang terlalu sedikit, pemanasan campuran aspal yang berlebihan.


Faktor Perusak Jalan

Di beberapa titik ruas jalan di kota Jambi pada khususnya dan ruas jalan di Provinsi Jambi pada umumnya seperti pengamatan tim Genta News beberapa waktu lalu kini kondisinya rusak, kerusakan yang di temui di beberapa ruas jalan tersebut adalah seperti Aspal pecah/retak-retak, aspal menjadi amblas dan bergelombang dan kemudian jalan jadi berlubang semua itu dikarenakan beban yang berlebih dari kendaraan yang melintas.


Jalan berlubang merupakan kerusakan terparah dari akses jalan tersebut dan sebagai prasarana penunjang pertumbuhan atau laju perekonomian jika mengalami kerusakan tentu hal itu akan mempengaruhi kelancaran daripada laju pertumbuhan perekonomian tersebut, namun kerusakan yang terjadi pada akses jalan juga dikarenakan semakin meningkatnya laju pertumbuhan ekonomi jadi semua itu saling berkaitan dan adalah tugas dari instansi terkait untuk menjaga hal itu tetap berjalan sebagaimana mestinya.


Dengan dapat bebasnya kendaraan yang melebihi tonase berlalu-lalang dijalan yang hanya mampu memikul beban terbatas, hal ini tentunya memicu dari pada percepatan kerusakan jalan, salah satu contoh sepeti yang terjadi pada ruas jalan Lingkar Kota Jambi, jalan yang hanya mampu memikul beban tidak lebih dari 8 ton pun tetap dilintasi atau dilewati oleh kendaraan yang bermuatan mencapai 40 ton.


Kedudukan air pada konstruksi jalan, adalah kawan sekaligus musuh dalam artian kawan karena sangat diperlukan dalam kegiatan konstruksi jalan dan musuh karena air merupakan salah satu perusak utama bagi konstruksi jalan. Sering kita mendengar ungkapan bahwa musuh konstruksi jalan adalah : pertama adalah air, kedua adalah air dan ketiga adalah air pula; serta keempat dan seterusnya baru (perusak) lainnya (lalu-lintas, pelaku konstruksi, pengelola dll).


Dirjen Bina Marga mengungkapkan, musuh jalan adalah air. Oleh karena itu, sistem drainase di kanan kiri jalan harus diperbaiki karena banjir tidak bisa dihindari. Genangan air yang terlalu lama menyebabkan aspal menjadi lapuk, sehingga saat dilewati oleh kendaraan dengan muatan berlebih merusak permukaan jalan.


“Jika saluran sanitasi tertutup dan air tidak dapat mengallir dengan baik maka air akan tergenang di badan jalan. Hal tersebut menyebabkan ikatan antara agregat dan aspal menurun, sehingga kekuatan jalan menurun” ujar Hermanto Dardak.


Minimnya Anggaran

Provinsi Jambi hingga kini mengalami kesulitan mengatasi kerusakan jalan mulai dari kondisi rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan akibat keterbatasan dana. “Dengan keterbatasan dana maka penanganannya hanya diprioritaskan untuk rehabilitasi, pemeliharaan dan beberapa kegiatan pembangunan,” kata Kasubdin prasarana wilayah dan tata ruang Dinas Kimpraswil Provinsi Jambi, Bernhard Panjaitan di Jambi, Sabtu (22/3).


Pada 2007, alokasi dana APBN dan APBD untuk pemeliharaan dan rehab jalan di Jambi hanya Rp 422 miliar, atau sekitar 28 persen dari total kebutuhan dana perbaikan jalan yang mencapai Rp 1,5 triliun. Akibatnya, lanjut dia, penanganan masalah jalan di daerah ini menjadi tidak tuntas.


Kimpraswil Jambi pada 2008-2010 telah merencanakan anggaran APBN dan APBD untuk jalan dengan total nilai Rp 5,5 triliun, yang terdiri dari alokasi dana Rp 1,8 triliun dengan prioritas Rp 647,8 miliar pada tahun 2008, Rp 1,8 triliun pada 2009, dan Rp 1,8 triliun pada


Ketulusan Pelaksaan Pembangunan

Ketiga ungkapan diatas kiranya perlu kita analisis secara terbuka, jujur dan interospektif. Disamping itu masih ada satu ungkapan yang penting dan tidak boleh diabaikan, dan ungkapan tersebut termasuk amanah dari jajaran perancang yang ditujukan kepada jajaran pelaku konstruksi, pemakai dan pemanfaat konstruksi serta pengelola konstruksi. Ungkapan yang sekaligus merupakan pesan atau amanah jajaran perancang konstruksi jalan yang dimaksud adalah sebagai berikut :


Konstruksi jalan yang dirancang dengan target jalan yang awet, cepat dan nyaman, serta murah; dengan persyaratan jalan yang dirancang tersebut akan seperti yang perancang janjikan, bilamana konstruksi jalan tersebut dibangun sesuai spesifikasi, dimanfaatkan sesuai batasan perancangan, dan konstruksi jalan tersebut (dan fasilitas pendukungnya) dipelihara baik rutin maupun periodik sesuai ketentuan. Bilamana salah satu atau beberapa persyaratan tersebut tidak dipenuhi, maka janji perancang menghasilkan jalan yang cepat, aman, nyaman, dan murah tersebut menjadi gugur.


Sebelum kita melakukan analisis yang terbuka, jujur dan interospektif, perlu kiranya kita memperhatikan sejenak rekaman-rekaman kejadian disekitar kita yang sulit untuk dibantah kebenarannya, dan kepekaan kita atas ilustrasi rekaman tersebut akan menimbulkan rasa keprihatinan yang bertanggung jawab, ujar Johnni Purboyo Dir. Eks. LSM Peduli Pembangunan Bangsa “Dul BangSa” menutup pembicaraannya.(Iriyanto)

Johnni Purboyo : Perencanaan Jalan tak Ikuti Perkembangan

Jambi, Genta News
Direktur Eks Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pembangunan Bangsa “Dul BangSa”, Johnni Purboyo menilai perencanaan jalan di tingkat kabupaten hingga Nasional banyak yang tidak mengikuti perkembangan ekonomi masyarakat setempat. Akibatnya, banyak pembangunan jalan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Sekarang banyak industri berbasis pertanian tumbuh di daerah. Tetapi, perencanaan jalan masih standar jalan kecamatan dan Kabupaten. Padahal yang lewat bukan lagi kendaraan bertonase kecil, melainkan ada yang mencapai 25 ton. Inikan tidak imbang. Jadi, tidak usah kaget kalau dalam waktu singkat jalan rusak," kata Johnni Purboyo.

Dia menyampaikan pernyataan ini terkait maraknya pemberitaan kerusakan jalan bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2007 dan 2008 di sejumlah kota/kabupaten. Menurut Johnni Purboyo, kerusakan jalan tidak semata-mata karena kesalahan penyedia jasa konstruksi.

Dalam menilai kerusakan jalan, kata dia, harus dilihat dari berbagai aspek, mulai desain, pelaksanaan, hingga pengawasan. "Jika desainnya tidak sesuai, meskipun kontraktor bekerja baik, hasilnya tetap tidak sesuai. Kemudian, desain bagus, tapi pelaksanaanya tidak sesuai dengan spesifikasi. Dalam kasus seperti ini, jelas yang salah kontraktor," kata Johnni Purboyo.

Namun, ada juga kegagalan konstruksi jalan karena kesalahan satuan kerja yang memerintahkan pekerjaan dilakukan tidak sesuai dengan spesifikasi. Misalnya, ketebalan jalan dikurangi. Meskipun demikian, Johnni Purboyo mengaku dalam berbagai kasus kegagalan konstruksi yang terjadi di Jambi karena kontraktor bekerja tidak sesuai dengan spesifikasi.

Aturan yang dibuat pemerintah dalam membangun jalan, menurut Johnni Purboyo, sudah baik. Tetapi, aturan itu tidak semuanya dipakai. Dia mencontohkan dalam pemilihan material. "Sebelum dipakai, seharusnya meterial jalan diperiksa dahulu di laboratorium Dinas Pekerjaan Umum untuk menentukan apakah sesuai dengan kebutuhan," kata dia.

Keterlambatan pengerjaan proyek akibat penundaan tender juga berperan dalam menentukan mutu jalan. Tidak sedikit tender diulur-ulur untuk memenangkan pihak tertentu. Akibatnya proyek dikerjakan di luar musim yang seharusnya. "Kalau proyek dikerjakan saat musim hujan, tentu saja akan cepat rusak, meskipun dilakukan sesuai spesifikasi," kata dia. Kemudian intervensi dari pihak nonteknis karena pertimbangan politis. "Banyak proyek dipaksakan karena desakan pihak yang tidak mengerti teknis jalan," ujar Johnni Purboyo yang juga Ketua Umum Paguyuban Pemuda Jambi asal Jawa “PANDAWA KESUMA”. (Iriyanto)

Sabtu, 14 Februari 2009


Jalan lingkar Yang Selalu Bermasalah

Jambi-Genta News
... Jalan arteri primer adalah jalan yang menghubungkan kota jenjang kesatu yang terletak berdampingan atau menghubungkan kota jenjang kesatu dengan kota jenjang kedua, dan sebagai Jalan Nasional, Jalan Lingkar kota jambi seperti Lingkar Timur, Lingkar Selatan dan Lingkar Barat merupakan urat Nadi percepatan pembangunan di Kota Jambi pada khususnya dan Provinsi Jambi pada umumnya.

... Kerusakan Ruas Jalan Lingkar kota jambi seperti Lingkar Timur, Lingkar Selatan dan Lingkar Barat kondisinya diberbagai lokasi saat ini cukup parah sehingga membuat masyarakat pengguna merasa kecewa terhadap Kinerja Kimpraswil Jambi Khususnya Subdin Praswil dan Tata Ruang (Bina Marga). Kekecewaan masyarakat tersebut membuat Genta News mengkonpirmasikannya Kepada Ir. Erwin Pakpahan Saker terbaik Nasional diruang kerjanya beberapa hari lalu, menurutnya kerusakan Jalan yang terjadi pada ruas jalan Lingkar tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab Subdin Praswil dan Tata Ruang (Bina Marga).

... Dikatakannya ada beberapa factor yang mengakibatkan tingkat percepatan kerusakan yang cukup tinggi pertama jika kita melihat usia jalan yang awal pembangunannya dilaksanakan pada tahun 1992 dengan kelas III (Standard menengah bagi jalan dengan 2 jalur untuk melayani angkutan dalam distrik dengan kecepatan sedang untuk persimpangan tanpa lampu lalu-lintas)A MST 8 Ton dengan rencana kekuatannya untuk jangka waktu (umur) 5 Tahun hingga sekarang penangananannya hanya dilaksanakan berupa pemeliharaan dan pengembalian kondisi serta penambahan pada perkerasan hingga pemeliharaan rutin saluran sehingga jika dilihat dari sudut pandang usia ketahanan Jalan jelas sudah terlampaui sehingga dapat dipastikan kondisi lapis permukaan dan pondasi (Soil Cement Base) telah melampaui titik jenuh sehingga rentan terhadap kerusakan.

... Kondisi yang demikian diperparah dengan curah hujan yang cukup tinggi dan minimnya saluran disamping jalan kemudian beberapa segmen badan jalan telah mengalami penurunan(badan jalan sudah lebih rendah dari bahu jalan) yang mengakibatkan badan jalan selalu tergenang air. Kenyataan tersebut sebenarnya masih dapat ditelorir jika yang melewati jalan tersebut adalah kendaraan yang bertonase 8 ton, tapi yang terjadi sekarang ini adalah sebaliknya dimana beban yang dipikul oleh jalan melebihi kemampuannya karena dilalui oleh kendaraan Niaga seperti Truck tangki yang mengangkut CPO maupun Truk pengangkut Batu bara “ ya di wajar saja masyarakat kecewa jika melihat jalan Rusak “ Ujarnya.

... Menurutnya untuk mengobati kekecewaan masyarakat sebenarnya ruas jalan tersebut telah kita programkan dalam Strategis Road Infrastructure Project (SRIP) yang mana dananya bersumber dari Bank Dunia yang saat ini masih dalam tahap proses (evaluasi terhadap Desain). Karena harapan kita satu-satunya untuk dapat menuntaskan permasalahan yang ada pada ruas jalan tersebut dapat kita atasi karena anggaran yang dibutuhkan cukup besar, dengan demikian jika Bank Dunia nanti menyetujuinya ruas jalan dari Simpang Rimbo –Simpang Pall 10 – Simpang pall Merah – Simpang belakang Bandara sepanjang 22,50 Km dapat ditingkatkan secara opimal dan menyeluruh pada tahun anggaran yang akan datang.

... Untuk sementara waktu sebelum persetujuan Bank Dunia maka upaya yang dapat kita lakukan sekarang ini adalah memelihara ruas jalan agar tidak rusak berat atau putus yang menggunakan APBN diamana yang jumlah sangat terbatas karena disesuaikan dengan kebutuhan dilapangan. Dana tersebut kita pergunakan untuk penanganan secara skala prioritas dan optimalisasi volume baik untuk pekerjaan pengembalian kondisi penambalan pada perkerasan maupun Drenase jalan. Penanganan tersebut masuk dalam program pengembangan jalan walaupun masuk dalam pekerjaan pengembalian kondisi. Transisi.

... Untuk Tahun 2007 yang alokasikan untuk penanganan menelan dana Rp. 2.655.664.000,00 yang telah kita kerjakan dimana target efektif yang kita rencanakan 1,4 Km Rp. 1.420.973.000,00 dan sementara tahun 2008 dengan alokasi dana Rp. 950.973.000,00 untuk fungsional sepanjang 22,50 km tanpa efektif. Dana yang ada tentu saja sangat minim sementara jalan yang rusak saat ini semakin banyak akibat curah hujan yang tinggi namun demikian jalan tersebut harus tetap dipelihara sampai akhir tahun anggaran 2008.

... Pernyataan yang dikeluarkan oleh Erwin Pakpahan selaku Saker terbaik Nasional sangat disesalkan oleh Jufriko, Koorlap Lembaga Independent Jaringan Informasi Nasional "JIN" menurutnya bahwa sebagai seorang satker yang konon terbaik nasional tidak mencerminkan seorang yang mengerti tekhnis pembangunan kontruksi jalan, wajar jika masyarakat kecewa terhadap kinerja Kimpraswil Jambi karena kerusakan Ruas Jalan Lingkar kota jambi seperti Lingkar Timur, Lingkar Selatan dan Lingkar Barat kondisinya diberbagai lokasi saat ini cukup parah.

... Kerusakan Jalan Lingkar Kota Jambi sebagai Jalan Nasional, jangan hanya menyalahkan kendaraan yang melintas melebihi tonase yang menurut Erwin Pakpahan jalan tersebut hanya mampu menahan beban 8 ton tapi yang melintas adalah kendaraan dengan tonase lebih dari itu, air yang menggenang yang mana ketika hujan turun air tidak dapat mengalir, sehingga air membuat tanah kontruksi jalan menjadi lembut dan usai jalan yang rencana kekuatannya untuk jangka waktu (umur) 5 Tahun, sedangkan usia jalan tersebut sekarang 17 tahun, berarti kondisi lapis permukaan dan pondasi (Soil Cement Base) telah melampaui titik jenuh sehingga rentan terhadap kerusakan.

... Menurut Jufriko faktor penyebab kerusakan jalan memang diakui adalah Kelebihan Tonase dan Air serta salah satunya juga adalah Usia Jalan, namun jawaban seperti itu terdengar seperti jawaban seorang Diplomatis, karena jika kendaraan yang lewat banyak yang melebihi tonase mengapa klas dari jalan tidak dinaikan, kan ada mekanisme LHR (Lalulintas Harian Rata-rata) dan ketebalan dari pada konstruksi jalan ditingkatkan sehingga jalan mampu dilalui oleh kendaraan dengan tonase besar.

... Air juga bukan sebuah alasan dari rusaknya jalan jika ia dapat mengalir dengan baik, makanya dikiri dan kanan jalan sangat penting memiliki saluran pembuangan air, karena jika tidak, air akan menggenang dan meresap melalui pori-pori aspal dan bahu jalan lalu konstruksi dari jalan menjadi lemah sehingga aspal amblas lalu berlubang. Faktor tersebut juga dapat dipengaruhi oleh usia dari jalan yang telah melampaui rencana kekuatan sehingga kondisi lapis permukaan dan pondasi (Soil Cement Base) telah melampaui titik jenuh yang mengakibatkan jalan amblas bergelombang dan berlubang.

... Jika Usia Jalan telah terlampaui seharusnya rencana yang efektif adalah dengan merekon ulang Konstruksi jalan tersebut, dengan cara membongkar habis konstruksi jalan yang lama kemudian membangun konstruksi jalan yang baru dengan kekuatan kelas yang lebih dari sebelumnya, sehingga kerusakan yang terjadi seperti yang sekarang ini tidak terjadi lagi.

... Rusaknya jalan Lingkar Kota Jambi yang berlubang besar menganga disana-sini telah menelan korban dengan terbaliknya beberapa Truk, kerusakan tersebut sudah sampai Sub Base dengan lebar setengah badan jalan atau sampai seluruh badan jalan, sekarang jalan yang rusak parah sudah mencapai 10 km, untuk itu diharapkan pemerintah segera menyikapi hal ini karena jika jalan itu putus maka tentu akan sangat mempengaruhi laju perekonomian serta mengganggu mobilitas dan kenyamanan masyarakat Kota Jambi, ujar Jufriko. (Iwan Darmawan).

Selasa, 13 Januari 2009

Proyek Irigasi Habiskan Miliaran Rupiah Tak Berfungsi
Selaku Pengguna Anggaran Nino Guritno Harus Bertanggung Jawab

Jambi-Genta News
Kepedulian pemerintah terhadap peningkatan perekonomian masyarakat sangatlah besar bahkan hal itu menjadi sebuah sasaran utama dari Program Rencana Pembangunan Pemerintah Indonesia, dan salah satu contoh adalah dengan selalu mengedepankan pembangunan sarana dan prasarana di berbagai daerah. Ketersedian daripada saluran irigasi yang menjadi faktor utama peningkatan hasil produktivitas pertanian juga menjadi perhatian pemerintah. Niat baik dari pemerintah ini sungguhlah mulia namun terkadang dalam penerapannya tidak diiringi dengan niatan baik dari aparaturnya.
Salah satu dari contoh adalah Pembangunan tanggul irigasi yang terletak di Desa Mekarsari, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muarojambi, Prov Jambi dengan anggaran senilai Rp. 23 miliar itu kini terkesan mubazir. Pembangunan Tanggul irigasi yang dibangun Kimpraswil Provinsi Jambi dari dana APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2006-2008 kini terlihat tidak berfungsi karena terkesan dalam pelaksanaan pembangunannya tidak sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dan kurang memahami kondisi dilapangan. Kepala Dinas Kimpraswil Provinsi Jambi, Nino Guritno ketika diklarifikasi mengenai hasil temuan Lembaga Independent Jaringan Informasi Nasional "JIN" dari tindak lanjut laporan masyarakat terkesan menutupi permasalahan tersebut.
Kini tanggul irigasi itu tidak mampu membentengi daerah persawahan dan pertanian milik masyarakat di daerah itu dari ancaman banjir. Pembangunan tanggul itu kini menjadi sorotan berbagai kalangan masyarakat di Jambi. Dan warga di daerah itu menuding kalau pembangunan tanggul itu hanyalah bertujuan menghambur-hambur uang rakyat saja. Suripno (35) warga desa Mekarsari kepada wartawan di lokasi irigasi, Selasa (6/5) mengatakan, pembangunan tanggul yang bertujuan untuk mengatasi banjir disaat-saat musim penghujan ternyata tidak berfungsi dengan baik. Seperti beberapa waktu lalu di saat hujan turun ratusan hektar lahan persawahan dan perkebunan sawit masyarakat di Desa Mekar Sari, Desa Puding, dan Desa Pulau Mentaro, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi terendam banjir, Ujarnya.
Hal senada juga dikatakan beberapa warga desa setempat. Menurut mereka, akibat tidak berfungsinya tanggul irigasi itu, petani gagal melakukan penanaman sawit miliknya di areal 4 hektar akibat terendam banjir. “Buruknya kondisi tanggul yang dibangun juga telah menjadi penyebab terlambatnya musim tanam di daerah kami. Hingga kini banjir masih menggenangi areal persawahan milik masyarakat di daerah itu,” katanya. Sementara itu, Pelaksana Lapangan Dinas Pertanian Kabupaten Muaro Jambi Amri (40) menyebutkan, kalau tanggul yang dibangun sepertinya tidak sesuai dengan rencana.
Tanggul yang dimulai dibangun tahun 2006 dengan alokasi anggaran Rp. 7,5 miliar, dan kemudian pada tahun 2007 dianggarankan Rp. 7,5 miliar, lalu pada tahun 2008 juga kembali dianggarkan dengan alokasi dana kurang lebih Rp. 8 miliar melalui APBD Provinsi Jambi, namun akibat tidak sesuainya perencanaan pembangunan tanggul dengan pelaksanaan dilapangan dan juga tanpa memahami kondisi dilapangan, maka akibatnya pembangunan tanggul tersebut sepertinya tidak berfungsi secara maksimal, Ujar Koordinator Lapangan Lembaga Independent Jaringan Informasi Nasional "JIN" Jufriko, berkomentar. Sehingga program Pemerintah Provinsi Jambi yang rencananya akan menggalakan tanaman jagung diatas areal 600 hektar di daerah itu jelas-jelas bakal terancam gagal. “Tanggul irigasi tak berfungsi, sehingga tidak akan mungkin program penanaman jagung yang bibitnya dibeli dari anggaran APBN itu dapat berhasil”, tambahnya.

Hal serupa juga terjadi di sejumlah daerah di Provinsi Jambi salah satu contoh pada proyek rehabilitasi jaringan rawa yang terletak di Desa Koto Kandis Kecamatan Dendang Kabupaten Tanjab Timur Provinsi Jambi, yang bertujuan untuk meningkatkan hasil produksi pertanian khususnya padi, di duga telah merugikan keuangan Negara Ratusan Juta Rupiah, karena pembangunan rehabilitasi jaringan rawa tersebut diindikasikan tanpa memahami kondisi dilapangan, akibatnya pembangunan rehabilitasi jaringan rawa tersebut sepertinya tidak berfungsi secara maksimal.

Pembangunan rehabilitasi jaringan rawa, dengan nama paket proyek Rehab Saluran dan bangunan yang berfungsi untuk mengaliri sawah sekitar 860 hektar dengan jenis pekerjaan adalah pembuatan tanggul dan 2 buah pintu air dengan anggaran dana APBN tahun anggaran 2005 sebesar Rp. 2 miliar, namun hasil dilapangan pembuatan tanggul dan 2 pintu air yang terletak di parit 5 dan parit 7 ditemukan bahwa pembangunan pintu air parit 7 tidak selesai atau gagal, hal tersebut sesuai dengan pernyataan Amir, Ketua Parit (7) Koto Kandis, hasil survey Lembaga Independent Jaringan Informasi Nasional "JIN" atas pintu air parit 7 tersebut diduga merugikan Negara + Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).

Kemudian pada bulan Oktober 2007, pintu air tersebut dibangun kembali oleh Kimpraswil Propinsi Jambi. Pembangunan pintu air tersebut tanpa adanya tanggul kiri dan kanan sehingga keberadaan pintu air tersebut tidak berfungsi sama sekali, disebabkan tidak adanya penahan rintangan tanggul kiri dan kanan. Kegagalan yang kedua kalinya ini disebabkan, sebelumnya pihak Kimpraswil Propinsi Jambi tidak pernah sosialisasi pada masyarakat tani pengguna jasa/air diwilayah parit 7, akibat dari kegagalan proyek tersebut diduga negara mengalami kerugian ± Rp. 300.000.000,- (Tiga Ratus Juta Rupiah), ujar Jufriko

Dari fakta yang diperoleh dilapangan tersebut Koordinator Lapangan Lembaga Independent Jaringan Informasi Nasional "JIN", Jufriko mengatakan bahwa itu merupakan data awal bagi pihak Kejaksaan/pihak yang berwenang untuk mengungkapkan dugaan penyimpangan penggunaan dana anggaran pembangunan yang menelan milyaran rupiah yang dilakukan oleh oknum Kimpraswil bersama dengan Kontraktor. Dalam hal ini Koordinator Lapangan Lembaga Independent Jaringan Informasi Nasional "JIN", Jufriko mengharapkan agar Kejaksaan, Kepolisian dan KPK mau menyikapi hasil temuan kami dan jika pihak yang berwenang dalam pengawas tidak pidana korupsi berkenan turun kelapangan kami siap menjadi penunjuk jalan. (Iwan Darmawan)

Jumat, 28 November 2008

UU No. 10 tahun 2008 Pemilu anggota DPR, DPRD, DPD

UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

UU No. 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik

UU No. 22 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan PEMILU

Rencana Anggaran KPU pada PEMILU 2009

POKOK-POKOK PANDANGAN
Jumlah rencana anggaran sebesar Rp 47,9 trilyun yang dilansir media merupakan penjumlahan rencana anggaran tahun 2008 dan tahun 2009. Jadi, bukan hanya tahun anggaran 2009 saja. 2.Rancangan anggaran sebesar itu merupakan penjumlahan dari rencana anggaran yang dibiayai APBN yang direncanakan sebesar Rp 22,3 trilyun dan prediksi anggaran yang dikeluarkan APBD sebesar Rp 25, 6 trilyun rupiah. Penjumlahan dilakukan oleh karena pendaan Pemilu 2009 menurut UU 22 Tahun 2007 ’’satu pintu’’ melalui APBN. Karena itulah, komponen-komponen yang dibiayai APBD mesti dihitung.
Jika biaya Pemilu 2004 dihitung berdasarkan penjumlahan anggaran APBN dan APBD, total biayanya (2003 dan 2004) mencapai Rp 56 trilyun. Komponen biaya APBD dihitung berdasarkan laporan dari KPUD seIndonesia.
Rancangan anggaran Pemilu 2009, masih merupakan gambaran kasar agar KPU dapat segera menyusun rencana anggaran dengan asumsi regulasi yang digunakan adalah UU 12 Tahun 2003.
Rancangan anggaran yang disusun ini masih dapat diefisiensikan secara siginifikan, dengan asumsi bahwa RUU Politik yang dikeluarkan nanti juga mendorong munculnya efisiensi. Misalnya menyangkut jumlah pemilih per TPS, jumlah dan besaran daerah pemilihan, format dan bentuk surat suara, kelengkapan logistik pemilu (seperti paku coblos, bantalan dan tinta).
Sebagai contoh, rancangan awal jumlah TPS 684.977 dengan jumlah pemilih per TPS 300 orang. Jumlah anggota KPPS 7 orang dengan honor KPPS Rp 50 ribu per orang pada Pemilu 2004. Selama proses Pemilu Kepala Daerah honor KPPS berkisar antara Rp 200-400 ribu di tiap daerah. Pada anggaran tahun 2009 honor mereka dinaikkan menjadi Rp 300 ribu per orang (enam kali lipat). Honor KPPS saja mencapai Rp 300 ribu x 7 x 684.977 TPS = Rp 1,44 triliyun.
Jika UU yang baru mengamanatkan jumlah pemilih tiap TPS 600 orang, maka jumlah TPS minimal mencapai 342.500-an (angka ini bisa bergerak lebih besar karena faktor demografis, politis dan sosiologis), maka honor menjadi Rp 300 ribu x7x 342.500 = Rp 719,25 milyar. Jadi, bisa dihemat Rp 721 milyar. Penghematan yang sama bisa dilakukan di PPK dan PPS yang jumlahnya juga signifikan.
Begitu pula jika daerah pemilihan bisa didorong pola menengah besar maka akan terjadi efisiensi dibandingkan pola kecil. Tahun2004 jumlah daerah pemilihan mencapai 2000-an. Jika pola kecil akan mencapai 4000-an. Ini berpengaruh terhadap biaya pencetakan surat suara.
II. Penjelasan
Berdasarkan rapat pembahasan pagu indikatif anggaran untuk membiayai program dan anggaran Pemilu 2009 antara KPU, Bappenas dan Departemen Keuangan, disepakati pembiayaan Pemilu 2009 untuk tahun 2008 dan 2009 dibiayai dari 2 (dua) sumber anggaran yaitu dari bagian anggaran 76 dan dari bagian anggaran 69. Untuk tahun anggaran selanjutnya dibiayai kembali dari anggaran 76. Bagian anggaran 76 untuk membiayai biaya rutin dan operasional KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, sedangkan bagian anggaran 69 untuk membiayai penyelenggaraan Pemilu 2009 sesuai dengan tahapan.
A.Bagian Anggaran 69.
Bagian anggaran 69 diarahkan untuk membiayai tahapan penyelenggara Pemilu 2009 khusus untuk tahun 2008 dan 2009.
a. Renja KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota tahun 2008.
Sesuai dengan hasil Rapat Trilateral antara KPU, Bappenas dan Departemen Keuangan, sisa anggaran sebesar Rp. 8.284.306.314.747,- akan dialokasikan pada bagian anggaran 69, untuk membiayai keperluan Logistik Pemilu 2009 sebesar Rp. 3.822.141.608.898,- dan biaya tahapan dan penunjang Pemilu di KPU, KPU Provinsi., KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPLN, PPS dan petugas pemutakhiran data pemilih pada rencana kebutuhan tahun 2008 sebesar 4.462.164.705.849,- yang terdiri dari :
1. Komisi Pemilihan Umum = Rp. 2.298.785.208.856 a. Logistik = Rp. 1.505.988.974.547 b. Tahapan dan penunjang Pemilu = Rp. 792.796.234.309
2. Komisi Pemilihan Umum Provinsi = Rp.526.382.226.899 a. Logistik = Rp. 380.852.226.899 b. Tahapan dan penunjang Pemilu = Rp. 145.530.000.000
3. Komisi Pemilihan Umum Kab/Kota = Rp. 2.344.423.278.933 a. Logistik = Rp. 1.397.938.594.949 b. Tahapan dan penunjang Pemilu = Rp. 946.484.684.044
4. Anggaran PPK = Rp. 437.672.700.000
5. Anggaran PPLN = Rp. 43.884.000.000
6. Anggaran PPS = Rp.2.153.675.000.000
7. Petugas Pemutakhiran data Pemilih = Rp. 479.483.900.000
Jumlah = Rp.8.284.306.314.747
Rincian program/kegiatan dan anggaran terlampir)
b. Renja KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Tahun 2009.
Pada tahun 2009, program/kegiatan prioritas : distribusi logistik Pemilu 2009, sosialisasi, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2009 untuk legislatif, advokasi hukum, verifikasi calon Presiden dan Wakil Presiden, pemutakhiran data pemilih calon Presiden dan Wakil Presiden, pengucapan sumpah/janji anggota DPR, DPD dan DPRD, kampanye calon Presiden dan Wakil Presiden, logistik dan distribusi Pemilu 2009 untuk Presiden dan Wakil Presiden, pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2009 untuk Presiden dan Wakil Presiden, penetapan calon terpilih Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta advokasi hukum dan pengambilan sumpah/ janji Presiden dan Wakil Presiden, yang terdiri dari :
Komisi Pemilihan Umum = Rp. 1.784.494.310.819
Komisi Pemilihan Umum Provinsi = Rp. 793.905.341.375
Komisi Pemilihan Umum Kab/Kota = Rp. 2.978.527.058.760
Anggaran PPK = Rp. 367.678.800.000
Anggaran PPLN = Rp. 143.520.000.000
Anggaran PPS = Rp. 2.379.150.000.000
Anggaran KPPS = Rp. 4.418.101.650.000
Anggaran KPPSLN = Rp. 11.748.000.000
Petugas Pemutakhiran data Pemilih = Rp. 479.483.900.000
Jumlah = Rp. 14.110.083.760.954
(Rincian program/kegiatan dan anggaran terlampir)
III.PERBEDAAN ANGGARAN PEMILU 2004 DAN 2009
a.Tahun Anggaran 2003 dan 2008
i.Tahun Anggaran 2003: 1.APBN : Rp. 2.373.603.768.000,- 2.Perkiraan APBD : Rp.16.615.226.376.000,- Jumlah : Rp.18.988.830.144.000,-
ii.Tahun Anggaran 2008: 1.APBN : Rp. 8.284.306.314.748,- 2.Perkiraan APBD : Rp.10.326.576.850.000,- Jumlah : Rp.18.610.883.164.748,-
Perkiraan efisiensi anggaran Pemilu 2009 tahun 2008 sebesar Rp. 377.946.979.252,- (tiga ratus tujuh puluh tujuh milyar sembilan ratus empat puluh enam juta sembilan ratus tujuh puluh sembilan ribu dua ratus lima puluh dua rupiah).
b.Tahun Anggaran 2004 dan 2009
i.Tahun Anggaran 2004 : 1.APBN : Rp. 4.615.093.684.000,- 2.Perkiraan APBD : Rp.32.305.655.788.000,- Jumlah : Rp. 36.920.749.472.000,-
ii.Tahun Anggaran 2009: 1.APBN : Rp.14.110.083.760.955,- 2.Perkiraan APBD: Rp.15.220.235.250.000,- Jumlah : Rp. 29.330.319.010.955,- Perkiraan efisiensi anggaran Pemilu 2009 tahun 2009 sebesar Rp.7.590.430.461.045,- (tujuh trilyun
lima ratus sembilan puluh milyar empat ratus tiga puluh juta empat ratus enam puluh satu ribu empat puluh lima rupiah).
(Matrik rincian terlampir)
IV.FAKTOR-FAKTOR YANG MENYEBABKAN MENINGKATNYA ANGGARAN PEMILU YANG BERSUMBER DARI APBN 2008 DAN 2009
Berdasarkan Pasal 114 dan 115 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu, sumber anggaran KPU untuk penyelenggaraan Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD hanya bersumber dari APBN (dalam Pemilu 2004, sumber anggaran KPU untuk Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD berdasarkan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 bersumber dari APBN dan APBD).
Berdasarkan Pasal 8 huruf p, Pasal 9 huruf k, Pasal 10 huruf r, Pasal 44 huruf l, Pasal 47 huruf p, Pasal 51 huruf k, Undang-undang Nomor 22 Tahun 2007, program/kegiatan sosialisasi Pemilu 2009 tidak hanya dilaksanakan oleh KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota tetapi juga oleh PPK, PPLN dan PPS.
Berdasarkan Pasal 47 huruf c Undang-undang Nomor 22 Tahun 2007, PPS berkewajiban mengangkat petugas pemutakhiran data pemilih.
Berdasarkan Pasal 49 huruf b Undang-undang Nomor 22 Tahun 2007, KPPS berkewajiban menyerahkan daftar pemilih tetap (DPT) kepada saksi peserta Pemilu yang hadir dan Pengawas Pemilu Lapangan.
Berdasarkan Pasal 129 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2007, Panitia Pengawas Pemilu yang dalam Pemilu 2004 merupakan lembaga adhock, pada Pemilu 2009 menjadi lembaga permanen yang harus dibentuk 5 (lima) bulan setelah terbentuknya anggota KPU baru serta adanya tambahan petugas pengawas lapangan di tingkat desa/kelurahan atau sebutan lainnya serta dibentuknya pengawas Pemilu di luar negeri dimasing-masing kantor perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri (pada Pemilu 2004 Panwaslu hanya sampai dengan tingkat Kecamatan dan hanya ada di dalam negeri).
Bertambahnya wilayah administrasi pemerintahan/pemekaran wilayah Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan atau sebutan lainnya.
Meningkatnya jumlah penduduk dan jumlah pemilih pada Pemilu 2009.
Meningkatnya daerah pemilihan Anggota DPR, DPD dan DPRD.
Meningkatnya standar harga/biaya pengadaan barang dan operasional.
V.HAL-HAL YANG MEMERLUKAN KERJASAMA ANTARA KPU, KPU PROVINSI DAN KPU KABUPATEN/KOTA DENGAN PEMERINTAH DAN PEMERINTAH DAERAH
a.Rencana anggaran Pemilu 2009 untuk tahun 2008 dan 2009, belum mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan Bawaslu dan biaya distribusi barang-barang keperluan Pemilu 2009 dari KPU Kabupaten/Kota ke TPS, dan dari TPS ke KPU Kabupaten/Kota, sehubungan dengan variasi dan jumlah kebutuhan anggaran yang sangat besar. Anggaran Bawaslu akan diusulkan oleh bawaslu sendiri sebagai lembaga permanen.
b.Meningkatnya kegiatan rutin dan operasional pada tahun2008 dan 2009 belum disertai meningkatnya anggaran rutin KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dari sumber anggaran 76.
c.Adanyakebutuhan riil KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam pengamanan proses dan penetapan hasil Pemilu 2009 yang tidak tersedia dalam anggaran APBN. d.Adanya kebutuhan riil untuk kegiatan desk Pemilu 2009 untuk koordinasi dengan instansi terkait mengenai penanganan masalah-masalah di lapangan dari masing-masing daerah yang juga belum tersedia dalam anggaran APBN.
e.Berkenaan dengan angka 1 sampai dengan 4, perlu adanya kerjasama antara KPU dengan Pemerintah dan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dengan Pemerintah Daerah dengan mempedomani Pasal 121 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2007 (Untuk melaksanakan tugas, wewenang dan kewajibannya, KPU, KPU Prvinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dapat bekerjasama dengan Pemerintah dan Pemerintah Daerah serta memperoleh bantuan dan fasilitas, baik dari Pemerintah maupun dari Pemerintah Daerah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan).
Jakarta, 2 November 2007
KETUA,
Prof. Dr. H. A. HAFIZ ANSHARY, MA (KPU)

Slim, dari Anak Imigran Jadi Orang Terkaya Sejagad

Nasib orang memang tidak ada yang tahu. Siapa sangka Carlos Slim yang dulunya hanya seorang anak imigran dari Lebanon, kini menjelma menjadi orang terkaya di dunia.Menurut versi Sentido Comun, kekayaan yang dimiliki Slim kini mencapai US$ 67,8 miliar, atau mengalahkan kekayaan Bill Gates yang mencapai US$ 59,2 miliar dan sudah 13 tahun menyandang gelar orang terkaya di dunia.

Sentido Comun yang merupakan situs finansial terkemuka di Meksiko menuliskan, kekayaan Slim melonjak setelah harga saham perusahaan terbesarnya yakni America Movil melonjak tajam hingga 27 persen.Seperti dikutip dari BBC, Rabu (4/7/2007), Slim memiliki 33 persen saham di perusahaan operator telekomunikasi terbesar di Amerika Latin itu.


Perjuangan Slim untuk meraih kekayaannya itu bukanlah mudah. Slim yang kini berusia 67 tahun dulunya merupakan putra seorang imigran Lebanon yang miskin.Ia memulai bisnisnya di bidang properti sebelum akhirnya beralih ke broker saham, dan sejumlah perusahaan lain termasuk sektor telekomunikasi.Kerajaan bisnis Slim kini juga meliputi Inbursa Financial Group dan Grupo Carso yang menguasai berbagai toko ritel dan restoran.


Kerajaan bisnis Slim terus menggurita.Pada April 2007 lalu, majalah Forbes menempatkan Slim sebagai orang terkaya kedua dengan nilai kekayaan sekitar US$ 53,1 miliar atau setara dengan Rp 478 triliun. Slim berhasil mendepak Warren Buffet yang sebelumnya menduduki posisi kedua orang terkaya dengan kekayaan sekitar US$ 52,4 miliar.Forbes menuliskan, dalam kurun waktu dua bulan, kekayaan Slim bertambah dengan pesat hingga US$ 4 miliar. Perusahaan holding Slim yakni Carso Global Telecom yang mengontrol operator telpon tetap Telmex meningkat nilainya hingga 15 persen dalam kurun waktu tersebut.


Sementara holding perusahaan terbesarnya, America Movil naik nilainya hingga 4 persen dalam kurun waktu sebulan, setelah mengumumkan rencananya membeli Olimpia.Dalam kurun waktu 14 bulan, nilai kekayaan pria berjenggot ini bertambah US$ 23 miliar, atau hampir separuh cadangan devisa Indonesia yang sebesar US$ 47 miliar.Lonjakan pundi-pundi Slim ini disokong oleh pesatnya pertumbuhan ekonomi dan melonjaknya pasar saham Meksiko hingga 49 persen di tahun 2006. Perusahaan milik Slim, Telmex kini menguasai 90 persen jaringan telepon di Meksiko.Berkuasanya Telmex di Meksiko sempat dikritik sebagai sebuah monopoli.


Namun Slim tak terpengaruh oleh tuduhan tersebut."Jika Anda hidup untuk opini orang lain, maka Anda mati. Saya tidak ingin hidup untuk berpikir bagaimana saya akan dikenang," ujar Slim dalam wawancaranya dengan Forbes awal tahun ini.Di tengah kekayaannya yang melimpah, Slim juga memberikan perhatiannya untuk masalah sosial.


Tahun lalu, Slim menyuntikkan US$ 1,8 miliar ke lembaga sosial miliknya yang telah lama ia tinggalkan. Ia juga mendonasikan US$ 10 miliar untuk program kesehatan dan pendidikan dalam waktu empat tahun.Kekayaan Slim sendiri terasa kontras dibandingkan angka penduduk miskin di Meksiko yang diestimasikan oleh Bank Dunia mencapai 53 persen. (qom/ddn) -->

Penyumbang Kampanye Wajib Cantumkan NPWP

Komisi Pemilihan Umum menetapkan aturan bahwa bagi penyumbang dana kampanye yang berjumlah di atas Rp 20 juta, wajib mencantumkan nomor pokok wajib pajak. Aturan itu merujuk pada permintaan Direktur Jenderal Pajak. Hal itu ditegaskan Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary, beberapa waktu yang lalu, Abdul Hafiz menyatakan keputusan ini diambil pada Kamis malam27 November 2008. “Setelah menerima surat dari Dirjen pajak, Kamis malam langsung dirapatkan, langsung disetujui,” kata Hafiz. Dengan keputusan ini, para penyumbang selain mencantumkan kartu tanda penduduk dan jumlah sumbangan, juga harus menyertakan nomor NPWP.

Tonase dan Air Faktor Utama Perusak Jalan di Jambi

Air turun dan air diuapkan apabila jumlahnya telah mencapai titik maksimal ini akan menjadikan lahan menjadi lembab. Belum lagi arus kendaraan semakin padat yang tonasenya tak dapat dikontrol lagi, karena MST jalan hanya mampu memikul beban 8 ton, sementara beban gardan kendaraan yang melintas rata-rata diatas 15 ton bahkan sampai 45 ton. Disamping itu lemahnya unsur pengawasan jalan itu sendiri, khususnya dalam memberlakukan pengeluaran surat izin angkut kendaraan serta unsur pengawasan dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan jalan, juga alokasi dana pembangunan tidak berimbang antara kebutuhan riil untuk pembangunan jalan, kerusakan badan jalan yang sesegera mungkin ditangani, ditambah usia rencana jalan terlampaui.

Program-program dalam setiap tahapan pembangunan di Provinsi Jambi terus di pacu Gubernur H. Zulkifli Nurdin. Hanya saja, seberapa mampukah kabinet H. Zulkifli Nurdin mensinergikan program yang telah dirancangnya itu. Karena, biaya pembangunan infrastruktur sangat mahal, terutama sarana perhubungan sarana jalan, karena idealnya anggaran untuk pembangunan sarana jalan dan jembatan di Provinsi Jambi Rp. 2,1 triliua setiap tahunnya. Panjang ruas jalan Nasional di Provinsi Jambi 820,40 km dan panjang ruas jalan provinsi sepanjang 1.566,70 km serta jembatan sebanyak 709 buah yang panjangnya 13.018,71 km.

Kasubdin Prasarana Wilayah dan Tata Ruang, Ir. Bernhard Panjaitan, MM menjelaskan pada Genta News mengenai pembangunan infrastruktur, terutama sarana perhubungan sarana jalan dan jembatan sangat dibutuhkan dalam membangun pengembangan wilayah jadi pendukung utama dinamika dan aktivitas ekonomi daerah, karena itu sangat dibutuhkan penanganan serius dan optimal dengan visi menyeluruh.

Apalagi bila memperhatikan UU RI No. 38 Tahun 2004 yang didahului Pembukaan UU 1945, menegaskan bahwa tujuan Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) antara lain adalah memajukan kesejahteraan umum. Karena itu, bumi dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat sebagaimana tercantum dalam pasal 33 ayat (3). Disamping itu, Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas umum yang layak diatur dengan Undang-Undang sebagaimana diamanatkan oleh pasal 34 ayat (3) dan ayat (4).

Jalan sebagai salah satu prasarana transportasi yang merupakan urat nadi kehidupan perekonomian masyarakat mempunyai peranan penting dalam usaha pengembangan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam kerangka tersebut jalan mempunyai peranan untuk mewujudkan sasaran pembangunan, seperti pemerataan pembangunan serta hasil-hasilnya, pertumbuhan ekonomi dan perwujutan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pembangunan jalan dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat atas angkutan barang dan jasa (orang) yang aman, nyaman serta berdaya guna benar-benar akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, tandas Bendhard Panjaitan. Karena sarana jalan sebagai bagian sistim transportasi nasional mempunyai peranan penting terutama dalam mendukung ekonomi, sosial budaya, lingkungan, politik serta pertahanan dan keamanan. Dari aspek ekonomi, jalan sebagai modal sosial masyarakat merupakan katalisator diantara proses produksi, pasar dan konsumen akhir. Dari aspek sosial budaya, kebaradaan jalan membuka cakrawala masyarakat yang dapat menjadi wahana perubahan sosial, membangun toleransi, dan mencairkan sekat budaya dari aspek lingkungan, keberadaan jalan diperlukan untuk pembangunan berkelanjutan.

Dari aspek politik keberadaan jalan menghubungkan dan mengikat antar daerah, sedang dari aspek pertahanan dan keamanan keberadaan jalan memberikan akses dan mobilitas dalam penyelenggaraan sistim pertahanan dan keamanan. Kedudukan jaringan jalan sebagai bagian sistim transportasi menghubungkan serta mengikat semua pusat kegiatan sehingga pengembangan jaringan jalan tidak dapat dipisahkan dari upaya pengembangan berbagai modal transportasi secara terpadu, baik moda transportasi darat, laut maupun udara.

Menurut Bendhard Panjaitan, pembangunan infrastruktur, khususnya bidang jalan dan jembatan merupakan kebutuhan yang sangat vital sebagai pendukung utama dinamika dan aktivitas ekonomi daerah dan pertumbuhan wilayah. Oleh karena itu sub Dinas Prasarana Wilayah dan Tata Ruang Dinas PU Provinsi Jambi mempunyai wewenang untuk mengelola jalan sepanjang 2.387,08 km yang terdiri dari jalan nasional sepanjang 820,40 km yang terbagi dari ruas jalan Lintas Timur Sumatera sepanjang 210,24 km, jalan Lintas Tengah Sumatera sepanjang 244,27 km, jalan penghubung Lintas I sepanjang 239,38 km dan jalan penghubung Lintas II sepanjang 103,70 km, jalan Kota Jambi sepanjang 22,71 km dan jalan Provinsi sepanjang 1.566,68 km, serta jembatan sebanyak 709 buah yang panjangnya 13.018,71 meter.

Diungkapkan, kerusakan ruas jalan dan jembatan yang terjadi di seluruh wilayah Pronvinsi Jambi ini dipicu akibat tingginya mobilitas truk bermuatan tonase tinggi, bahkan pada ruas-ruas jalan yang hanya mampu memikul beban tidak lebaih dari 8 ton-pun tetap dilintasi atau dilewati truk-truk yang bermuatan mencapai 45 ton masih terus terlihat dibiarkan melintas. Salah satu contoh seperti yang terjadi pada ruas Jalan Lingkar Kota Jambi.

Selain mobolitas angkutan truk-truk yang bertonase tinggi, juga faktor cuaca dapat mempercepat kerusakan ruas jalan, mengenai kondisi Jalan Lingkar kota Jambi bisa mengalami separah itu, tentunya hal tersebut membuktikan kurangnya kesadaran semua pihak untuk menjaga serta memelihara ruas jalan yang ada. Untuk mengatasi kerusakan jalan lingkar tersebut, jelas Bernhard Panjaitan, guna mengatasi agar tidak terjadi kemacetan, saat ini pihaknya telah melakukan perbaikan sementara dengan cara menutup lobang serta memperbaiki bibir jalan yang longsor. Sejumlah alat berat telah dikerahkan dan saai ini sedang bekerja untuk memperbaiki di beberapa titik ruas jalan yang mengalami kerusakan, papar Bernhard Panjaitan.

Ditempat terpisah kepala SNVT Pembangunan jalan Jembatan Provinsi Jambi, Ir.Erwin H.Pakpahan,MM mengemukakan kondisi ruas Jalan Lingkar Kota Jambi, ruas jalan tersebut memang usia rencananya telah terlampaui, dan ketika itu perkerasan badan jalan terdiri dari soil semen, soil semen ini kalau telah terjadi keretakan kemudian tergenang air tentunya akan hancur, sementara dana untuk perbaikkannya TA 2008 saat ini tengah berjalan hanya sebesar Rp.900 juta, sementara panjang ruas jalan tersebut sepanjang 22,5 km. Sedang untuk kebutuhan riilnya sebesar Rp.100 miliar.

Kebutuhan dana tersebut tadinya diusulkan dengan dana bantuan LOAN dan telah disetujui, namun hingga kini belum dapat diwujudkan. Untuk mengatasi kerusakan tersebut sekarang pihak Dinas PU telah mengajukan alokasi dana sisa anggaran sebesar Rp.5,6 miliar dan telah disetujui pihak Departemen PU. Alokasi dana ini masuk pada pos SNVT Pemeliharaan jalan dan Jembatan, ungkap Erwin Pakpahan. (Arlan F & JePe)

Dul BangSa minta KPK Lidik dugaan korupsi di KIMPRASWIL Prov Jambi

Salam Perdamaian…!!!!!

Kemajuan suatu daerah tak terlepas dari kian meningkatnya kemampuan dari pada masyarakatnya dalam memperoleh Income Perkapitanya, peningkatan income perkapita tentu dikarenakan semakin meningkatnya perputaran ekonomi di daerah tersebut dan peningkatan perputaran ekonomi di suatu daerah juga dikarenakan ketersedian yang memadai sarana dan prasarana penunjang perputaran ekonomi seperti jalan, jembatan, turap, dam/bendungan dan pembangunan gedung bangunan.

Seiring dengan pesatnya pembangunan di Provinsi Jambi, tidak menutup kemungkinan juga telah membuka peluang bagi para penyelenggara pemerintahan untuk melakukan Korupsi, hal tersebut dilatar belakangi oleh mental dari aparatur sendiri atau bisa juga dikarenakan adanya peluang atau kesempatan.

Salah satu Instansi Pemerintah yang bisa mempengaruhi perkembangan dari kemajuan suatu daerah adalah Dinas Kimpraswil, karena dari dinas inilah perancangan & pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana social dilakukan. Dalam artikata bahwa dinas kimpraswil memiliki tugas mulia dalam memajukan pembangunan infrastruktur maupun efek tidak langsungnya adalah perkembangan perkembangan perekonomian tersebut.

Namun adalah hal yang sangat miris atau kebalikan 180 derajat antara kemulian instansinya dengan aparatur yang menjalaninya. Dinas Kimpraswil memiliki tugas mulia dengan membangun sarana dan prasarana penunjang perekonomian namun hal itu terkadang tidak didukung dengan aparatur yang bersih dan bekerja dengan segenap sesuai dengan apa yang telah diberikan oleh pemerintah kepadanya alias Gaji.

Pembangunan akan semakin baik jika dalam perencanaan, pelaksanan, pemeliharaan dan pengawasan di laksanakan dengan baik oleh aparatur pemerintah dalam hal ini Dinas Kimpraswil dengan rekanannya karena hal ini di pertanggung jawabkan terhadap masyarakat, masyarakat dibebankan membayar segala jenis pajak dan dari pajak tersebut pembangunan dilaksanakan untuk dinikmati masyarakat itu sendiri.

Adalah suatu hal yang sangat memprihatinkan jika dalam pelaksanaan pembangunan tidak lakukan secara maksimal, ini bisa di lihat dari usia infrastruktur yang di bangun tersebut yang jika di kaji lebih dalam persoalannya adalah terletak pada kurangnya Mutu bahan, Kualitas hasil kerjaan dan Profesionalisme pelaksana padahal pemerintah sendiri telah mengeluarkan Standar Baku suatu bahan, barang dan jenis serta hasil suatu kerjaan (produk) yang di tuangkan dalam Standar Nasional Indonesia (SNI).

Beberapa point indikasi permasalahan yang terjadi pada Dinas Kimpraswil tersebut seperti dalam pemaparan berikut :

Pada Pembangunan Jembatan Batanghari II dari awal pembangunan telah menunjukan bibit-bibit permasalahan hal ini dapat terlihat jelas bahwa Jembatan Batanghari II hingga kini tidak rampung pembangunannya dan selalu molor penyelesaiannya namun tetap mendapatkan anggaran pembangunan pada setiap tahunnya dan ini telah membuka peluang terjadinya indikasi manipulasi, mark-up yang ujung-ujungnya adalah korupsi. Untuk itu kami meminta KPK, KEPOLISIAN dan TIM TASTIPIKOR menindak lanjuti hasil temuan BPK dan hasil pemeriksaan daripada KEJAGUNG.

Telah terjadinya pembohongan public yang dilakukan oleh Kepala Dinas Kimpraswil Provinsi Jambi dan Kasubdin Binamarga atas informasi yang diberikan kepada atasan dalam hal ini Gubernur memakai azas ABS (asal bapak senang), tentang jangka waktu atau target dari penyelasaian pembangunan tersebut sehingga telah mencoreng muka Gubernur dan Masyarakat Jambi pada umumnya karena Jembatan Batanghari II diagendakan dapat diresmikan Presiden namun hingga tenggat waktu tak kunjung selesai hingga peresmian tersebut pun gagal. Hal ini menunjukan bahwa kurang Profesionalnya aparatur Pemerintahan dalam hal ini Dinas Kimpraswil Provinsi Jambi.
Untuk itu kami meminta Gubernur untuk menonaktifkan Kadis Kimpraswil Ir. Nino Guritno, MM karena selain kurang professional juga kurang produktif (telah masuk perpanjangan waktu pensiun) untuk apa di pertahankan lagi, dan mengganti Kasubdin Bina Marga karena selain di nilai Kurang Profesional dalam pelaksanaan Pembangunan Jembatan Batanghari II juga telah terlalu lama menjabat selaku Kasubdin Bina Marga (emang ngga ada yang lain, yang mampu secara pangkat dan golongannya)

Pada Pembangunan Jembatan Berbak terindikasi juga adanya ketinggian harga satuan permeter persegi daripada pelaksanaan pembangunan Jembatan tersebut yang jika dibandingkan dengan Jembatan Batanghari II selisih Anggaran Pembangunannya tidak berbeda jauh tapi dari panjangnya Jembatan masih kalah jauh dengan Panjang Jembatan Batanghari II. Dan hasil pantauan di lapangan pada beberapa sisi di temukan kerusakan yang mencolok hal ini tentu dapat mempengaruhi usia daripada Jembatan tersebut. Untuk itu kami meminta BPKP, BPK, KPK, KEJAKSAAN, KEPOLISIAN dan TIM TASTIPIKOR serta bila perlu Auditor Independent agar mengaudit Pembangunan Jambatan Berbak tersebut.

Pada Pembangunan, Peningkatan, Pemeliharaan Jalan banyak ditemui asal jadi atau dalam artikata aspal baru kok bergelombang dan terlihat jelas perbedaan sambungan, ketebalnya yang tidak merata atau dalam artikata pinggirnya tebal tapi tengahnya tipis banget hal ini tentu mempengaruhi ketahanan dan usia jalan tersebut, aspal olahannya tidak sesuai atau dalam arti kata terlalu banyak pasir atau kerikil dan minyak pelumasnya, pelaksana pembangunan yang kurang professional, dan kurangnya pengawasan dari Dinas Kimpraswil. Dan pada beberapa lokasi pengerjaannya tidak rampung namun bisa termin 100%.

Pada Paket proyek Pemeliharaan Jembatan-jembatan nilai kontraknya terlihat sangat Fantastis (berlebihan). Hal ini mengindikasikan bahwa adanya mark-up anggaran biaya pemeliharaan tersebut. Dan juga pada pemeliharaan Jembatan Aur Duri dari Anggaran Biaya Pemeliharaan juga terlihat sangat fantastis, Untuk itu kami meminta BPKP, BPK, KPK, KEJAKSAAN, KEPOLISIAN dan TIM TASTIPIKOR serta bila perlu Auditor Independent agar mengaudit Pemeliharaan Jembatan-jembatan tersebut.

Pada Subdin Pengairan terdapat indikasi beberapa paket proyek Pembangunan Irigasi yang tumpang tindih biaya anggarannya ada yang berasal dari LOAN, ADB, APBN dan APBD semua tumpuk pada satu paket proyek hal itu semenjak Kadis Kimpraswil sekarang Ir. Nino Guritno, MM menjabat Kasubdin Pengairan. Dan ada beberapa proyek Irigasi yang tidak selesai, terkesan di mark up serta penyelesaiannya asal jadi dan ada juga dam/bendungan irigasi yang tidak dapat berfungsi secara optimal/ maksimal. Untuk itu kami meminta BPKP, BPK, KPK, KEJAKSAAN, KEPOLISIAN dan TIM TASTIPIKOR serta bila perlu Auditor Independent agar mengaudit paket-paket proyek di Subdin Pengairan terutama pada Satuan Kerja SNVT.

Satu hal sebelum kami akhiri pemaparan point ini yang walaupun urusan rezeki Tuhan yang mengatur yaitu adanya perbedaan yang mencolok antara Aparatur Pemerintahan dari Instansi lain dengan Aparatur Pemerintahan pada Dinas Kipraswil, padahal jika melihat dari Pangkat dan Golongan adalah sama tentu gaji yang diterima juga paling beda tipis namun yang mencolok adalah gaya hidup daripada aparatur Dinas Kimpraswil Provinsi Jambi, ada yang baru jadi PNS atau masih Honor tapi gaya hidupnya waaah, karena oknum tersebut berada di tempat yang basah (katanya) apalagi yang udah karatan seperti Ir. Nino Guritno, MM dan PB Panjaitan. Untuk itu kami meminta BPKP, BPK, KPK, KEJAKSAAN, KEPOLISIAN dan TIM TASTIPIKOR serta bila perlu Auditor Independent agar mengaudit Kekayaan Aparatur Dinas Kimpraswil karena jika melihat hal tersebut mengindikasikan telah terjadinya tindakan KKN.

Demikian pemaparan point indikasi Permasalahan yang terjadi di Dinas Kimpraswil Provinsi Jambi disertai dengan tuntutan dan harapan serta solusi dari kami Lembaga Swadaya Masyarakat PEDULI PEMBANGUNAN BANGSA "Dul BangSa" , dan untuk itu kami sangat berharap agar kiranya para Aparatur Penegak Hukum yang terkait untuk dapat menyelidiki, menyidik dan memeriksa serta menidak tegas para pelaku KKN dari Aparatur Pemerintah yang melakukan penyimpangan tersebut.


TTD


Lembaga Swadaya Masyarakat
PEDULI PEMBANGUNAN BANGSA "Dul BangSa"

Perketat Aturan Lelang : Pinjam Nama Perusahaan, Bisa Kena Sanksi

SURABAYA - Dalam waktu dekat, para rekanan yang ingin mengikuti tender proyek-proyek pemkot tidak akan bisa lagi meminjam nama perusahaan lain. Sebab, pemkot dan DPRD Surabaya bakal menerbitkan peraturan yang mewajibkan rekanan menggunakan nama perusahaan asli. Menggunakan "bendera" lain dalam lelang bisa dijatuhi sanksi pencabutan izin usaha.
Ketentuan tersebut bakal diatur dalam peraturan daerah tentang izin jasa konstruksi. Draf perda tersebut sudah diserahkan pemkot kepada DPRD Surabaya. Dewan pun sudah menindaklanjuti dengan membentuk pansus (panitia khusus). Kini, aturan itu sedang digodok komisi C. "Kalau perda itu sudah digedok, tidak boleh lagi saling pinjam bendera perusahaan. Itu sudah melanggar prosedur pelelangan," tegas Soetjipto Lamidi, anggota komisi C yang sekaligus anggota pansus izin jasa konstruksi, kepada wartawan kemarin.
Jika ada rekanan yang mengabaikan larangan tersebut, pemkot bisa memberikan sanksi, mulai peringatan tertulis, pembekuan izin, hingga pencabutan izin perusahaan. Pemberian sanksi bergantung tingkat kesalahan. "Nanti, semua sanksi yang diberikan telah melalui prosedur penyidikan di tingkat PPNS," jelasnya.
Mekanisme serta ancaman sanksi diatur dalam Bab XIX tentang Sanksi Administrasi. Pasal-pasalnya menyebutkan, setiap badan usaha yang tidak memiliki izin dikenai sanksi administrasi sebanyak-banyaknya Rp 50 juta. Masalah larangan peminjaman "bendera" perusahaan tertuang dalam Bab V yang mengatur tentang Kewajiban dan Larangan.
Pada ayat 1 dinyatakan, setiap badan usaha yang sudah memperoleh izin wajib menyelenggarakan kegiatan sesuai izin, memasang papan nama perusahaan pada kantor perusahaan, melaporkan perubahan data perusahaan, dan bertanggung jawab atas hasil pekerjaan. Ayat 2 menegaskan, setiap badan usaha yang memperoleh izin dilarang meminjamkan dan atau mengalihkan izin kepada pihak lain dalam bentuk apa pun.
"Apa pun bentuk peminjaman bendera, itu tidak diperbolehkan," tegas Sigit Purnomo, anggota pansus.
Di lingkungan pemkot, pinjam-meminjam bendera perusahaan sudah bukan barang baru. Ironisnya, hal itu sering dilakukan anggota dewan yang memiliki perusahaan jasa konstruksi. Ada pula pejabat pemkot yang menggunakan modus itu untuk menutupi keterlibatannya dalam proyek tersebut.
Saling pinjam bendera perusahaan lain juga ditujukan untuk memperbesar peluang lolos lelang. Biasanya, hal itu dilakukan rekanan yang memiliki modal kecil. Rekanan tersebut lantas berpatungan dengan sesama rekanan, lalu meminjam nama perusahaan yang sudah dikenal pemkot. (oni)

TRADISI MANDI AIR ASIN DAN MAKAN DI KELUNG

Dalam catatan perjalanan sejarah, tidak ada bangsa atau suku yang tunggal dan tetap. pada kawasan pesisir Tanjung Jabung Timur ini saja misalnya, orang cina, india, dan arab sudah ikut berbaur, begitu pula dengan suku jawa, bugis, makasar, melayu, dan sebagainya, telah pula beranak pinak. Mereka adalah satu, ditengah keragaman budaya dan tradisi.
Sebagai daerah awal berpijaknya sejarah melayu islam di Jambi, Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung, mayoritas penduduknya adalah bersuku melayu, dan tentunya eksistensi budaya dan tradisi melayu merupakan bagian penting yang harus menjadi perhatian dan turut dilestarikan.
Walaupun disadari, dibandingkan dengan Pulau Jawa, eksistensi sejarah peninggalan kerajaan islam di luar jawa, khususnya di kabupaten Tanjung Jabung Timur, masih terbilang jauh tertinggal, bukan saja dalam warisan fisik, seperti istana atau mesjid, melainkan juga dalam warisan budayanya. Tiada banyak situs atau artifak yang tersisa, apalagi untuk ditelusuri asal-usulnya.
Walau begitu, menghadapi perjalanan zaman, pengaruh kehadiran mereka bagi masyarakat, tidak lantas musnah begitu saja, bahkan seiring dengan gaung otonomi daerah, mereka yang merasa menjadi pewaris, mulai membangun indentitas daerahnya, yang tentunya mengacu pada warisan leluhur.
Simaklah, apa yang dilakukan masyarakat Kecamatan Nipah panjang, Kabupaten Tanjung jabung Timur, dalam upaya mengangkat harkat tradisi yang sudah lama terpendam, secara berbondong-bondong, dan mengikutsertakan seluruh lapisan masyarakat, tradisi Mandi air asin atau makan dikelung kembali digelar.
Ritual yang selama lima puluh tahun belakangan ini hanya tinggal cerita, kini dapat disaksikan dan telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tradisi dan kehidupan masyarakat yang berdiam di daerah pasang surut ini.
Mandi air asin, dan makan dikelung merupakan ritual yang terdiri dari beberapa prosesi yang dilakukan masyarakat dalam usaha menyembuhkan keluarga, atau sanak famili yang sakit. Seperti halnya, usaha pengobatan medis secara modern, ritual pengobatan ini dipercaya akan membawa efek penyembuhan bagi si sakit. bahkan, di percaya pula akan membawa berkah, bagi masyarakat yang mengikuti ritual.
Dengan menegakkan lambang-lambang tradisi, prosesi mandi air asin, dimulai dengan mempersiapkan sesajian bagi sang leluhur, dengan menggunakan miniatur kapal, sesaji yang telah disusun sedemikian rupa, segera di bawa ke suatu tempat. tempat itu bernama Beting Pulau Burung.
Dipilihnya beting pulau burung, karena di percaya, ditempat tersebut, tersimpan panorama kekuatan ghaib, yang mampu mewujudkan harapan bagi kesembuhan si sakit.
Berjarak kurang lebih, dua kilometer dari ibukota kecamatan Nipah Panjang, Dengan menggunakan kapal motor dan speed boat, masyarakat hiruk pikuk, menelusuri sungai Batanghari,yang merupakan rute utama menuju beting pulau burung.
Berbondong-bondong menghantar kepergian si sakit hingga ke beting, Masyarakat yang sebagian besar bermata pencaharian sebagai petani dan nelayan tersebut, pada hari itu, sementara waktu meninggalkan pekerjaan mereka.
Beting merupakan gundukan pasir di tengah sungai, apabila air surut beting tersebut akan terlihat seperti pulau, dan disitu, telah siap terpancang, tempat pemandian bambu,sebagai bagian dari prosesi untuk memandikan si sakit.
Dipandu seorang dukun, yang dipercaya mampu berhubungan dengan kekuatan ghaib, diluar kekuasaan manusia, mantra-mantra pun mulai dikumandangkan, tak ketinggalan empat perawan suci pun disiapkan, untuk ditempatkan di tiap sudut tiang pemandian.
Hal ini dilakukan sebagai syarat, agar komunikasi dari sang dukun kepada kekuatan ghaib, menjadi bertambah lancar, dalam memohon kesembuhan bagi si sakit.
Dengan menggunakan atribut adat melayu timur, bukan hanya si sakit yang menjadi fokus ritual penyembuhan kali ini, keluarga terdekat pun, tak luput menjadi perhatian sang dukun dalam melengkapi kekhidmatan ritual, dengan mengolesi reramuan dan pengasapan kemenyan, ke muka dan sekujur tubuh mereka.
Tak ayal lagi, fenomena kerasukan pun mewarnai ritual ini, bukan hanya sanak keluarga yang telah diolesi dan diasapi ramuan menyan saja, namun masyarakat yang hadirpun, kadang tak luput dari gerak-gerik kerasukan.
Sesaji miniatur kapal mulai diturunkan, ritual pokok mandi air asin pun digelar , semua mata tertuju pada si sakit, yang segera di hantar ke tempat pemandian. kemudian, kembali sang dukun merapalkan doa-doa, mohon kepada sang maha kuasa untuk kesembuhan si sakit.
Ketika tetesan air mandi berjatuhan, dan ketika sesaji miniatur kapal sudah beranjak jauh menuju muara. Berkah yang diharapkan tidak disia-siakan oleh yang hadir. tidak ada batas usia, tua maupun muda berhamburan menceburkan diri ke air mencari berkah. Setiap tetesan air mandi jadi rebutan, begitupun sesaji, hancur berantakan karena berkah yang diharapkan.
Panas terik siang itu, bukan menjadi penghalang bagi sebagian warga untuk tetap mengikuti ritual mandi air asin hingga selesai. bahkan ketika ritual di lanjutkan dengan prosesi makan dikelung, kembali masyarakat berduyun-duyun mengharap berkah selanjutnya.
Walaupun memiliki tujuan yang sama, yaitu mengharap kesembuhan dan mengusir penyakit yang diderita. tradisi mandi air asin, ditilik dari prosesinya berbeda jauh dengan proses tradisi makan di kelung.
Prosesi Makan di kelung, biasanya dilakukan di rumah si sakit atau di tempat-tempat yang dimungkinkan dalam pelaksanaan ritual, tidak ada pemilihan tempat secara istimewa, namun, dalam prosesi ini, peran sang dukun, sama pentingnya, sebagai pemimpin ritual.
Kelung, merupakan sarana dilaksanakannya ritual, berbentuk meja kayu persegi panjang, dan sudah berumur tua, kelung bukan sembarang kelung ini, dipercaya dapat menjadi media perantara, ketika berhubungan dengan kekuatan ghaib.
Sebelum dilakukannya ritual, kelung yang ditempatkan ditengah-tengah kerumunan masyarakat yang hadir, mulai dihiasi dengan beragam aneka bahan makanan, seperti ketan hitam, ketan kuning, kue-kuean dan sebagainya.
Makanan-makanan tersebut dicampur jadi satu, dan dibentuk bak rupa seekor buaya, yang merupakan simbol penguasa laut atau air, doa-doa pun didendangkan. kerasukan roh sang leluhur pun terjadi, menandakan ritual pengobatan segera dimulai.
Sang pasien pun didudukan menghadap sesajian, pemimpin ritual mulai memainkan perannya, dengan pusaka terhunus dan mantra diujung lidah. sang dukun menggerakan kekuatan batinnya, mengusir segala kekuatan buruk, dan mengharapkan datangnya kekuatan baik demi kesembuhan si sakit.
Akhirnya batang tebu dipatahkan, menandakan selesainya ritual buang penyakit, pasien pun dipersilahkan makan dikelung. Setelah itu, masyarakat yang hadir, secara spontan, tanpa dikomando, mulai beranjak berebut berkah, dengan memakan makanan di kelung, tidak ada batasan umur maupun status sosial, semuanya berbaur menjadi satu.
Tanpa disadari, Tradisi dan budaya yang sudah turun temurun ini, kembali terjejak, langkahnya yang lemah, namun pasti, mulai memasuki lorong-lorong waktu menembus zaman. Terlepas sampai kapan tradisi ini akan terulang, sedikit banyak kehadirannya, telah mengangkat harkat budaya dan tradisi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, yang terpendam di hati masyarakatnya.

Cermin retak politisi

Seberapa penting urusan moral dalam politik? Sangat penting! Di Amerika Serikat saja yang masyarakatnya liberal, akan menolak skandal apapun yang dilakukan oleh presiden, menteri, anggota DPR, senator atau gubernur negara bagian. Seorang politisi bisa terjungkal karenanya. Namun ada juga yang memanfaatkan skandal demi skandal demi tujuan-tujuan politik, termasuk mendapatkan kekuasaan. Keluarga politikus terkenal biasanya dikejar oleh kalangan lain, apakah kelompok bisnis, artis atau kelompok yang membutuhkan akses politik.
Begitu juga kebohongan publik. Di Inggris, PM Tony Blair terancam jatuh karena dianggap berbohong soal senjata pemusnah massal milik Irak yang ternyata tidak ada ketika AS dan Inggris menginvasi Irak. George W Bush selamat dari impeachment karena mengubah isu ketika serangan ke Irak bukan lagi soal senjata pemusnah massal, melainkan operasi pembebasan untuk Irak. Namun, hasil pemilu sela tahun 2006 ini menunjukkan perubahan sikap masyarakat Amerika yang memenangkan Partai Demokrat, lawan Partai Republik yang mengusung Bush. Skandal dan kebohongan bisa berbuah kekalahan.
Di Indonesia, persoalan moral ini juga yang diangkat dalam pemilu 2004, terutama dalam kampanye Gerakan Nasional Tidak Pilih Politisi Busuk (GNTPPB) yang diusung oleh komponen masyarakat sipil seluruh Indonesia. Kriteria Politisi busuk adalah pelanggaran HAM, perusakan lingkungan, korupsi, dan kekerasan dalam rumah tangga termasuk poligami. Sejumlah nama dilansir karena ditengarai telah melanggar kriteria itu. Sekalipun tidak berdampak luas, kehadiran GNTPPB mampu menyeruak dinamika politik pemilu.
Pada tahun 1966-1967 mahasiswa, ormas keagamaan dan Angkatan Darat mengangkat isu moral untuk menjatuhkan Soekarno dari kursi Presiden. Presiden yang beristri banyak digugat dan dianggap cacat moral. Terdapat nyanyian para demonstran tentang ”sundal” di istana. Soe Hok Gie, misalnya, mencatat tentang tampilan seronok perempuan di Istana yang ditemuinya, ketika berjumpa dengan Soekarno. Tetapi isu ini tidak terlalu laku dijual.
Yang menggerakkan emosi adalah tuduhan betapa Soekarno terlibat G30S dan dianggap melindungi Partai Komunis Indonesia. Indonesiapun terbelah dan bersimbah darah. Kaum intelektual, sastrawan, dokter, dan lapisan menengah lainnya sampai petani miskin dibuang ke Pulau Buru dan tempat-tempat lain. Kekejaman politik menjadi bagian intrinsik dari rezim pembangunan yang dikendalikan oleh Orde Baru.
Tahun 1998 isu moral juga diangkat untuk menjatuhkan Presiden Soeharto. Soeharto dianggap melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme dengan tujuan memperkaya diri dan keluarganya Gerakan ini berhasil menjatuhkan Soeharto dari kursinya, sekalipun hukum bicara lain. Namun, jangankan menghasilkan rezim yang lebih bersih, pelbagai skandal lain juga terkuat ke permukaan, ketika rezim demi rezim menggantikan Soeharto. Sasaran tembak yang amat tepat adalah — lagi-lagi — kaum intelektual, bukan birokrat karier.
***
GNTPPB tahun 2004 sebenarnya cukup bagus untuk menyaring calon anggota legislatif, paling tidak membatasi peluang politisi busuk memasuki pintu-pintu kekuasaan. Tapi gerakan ini kurang kuat dan tidak didukung oleh regulasi dan sumberdaya manusia yang sepadan.
Dengan sistem proporsional terbuka yang setengah hati, sejumlah politikus yang dikategorikan busuk masuk ke Senayan dan DPRD. Walau misalnya masyarakat sudah mengikuti saran GNTPPB untuk tidak memilih politisi busuk dan lebih memilih caleg yang bersih, namun politisi busuk yang nomornya berada di urutan atas justru akan menduduki kursi parlemen, walaupun tak mendapat suara satu. Jadi urusan pilih memilih caleg ini ditentukan oleh partai politik dalam rekrutmennya.
Kelemahan inilah yang harus diperbaiki. Wakil rakyat mestinya benar-benar mewakili rakyat, sekalipun bukan berasal dari kelompok yang paling suci dari kesalahan. Hanya saja, tali-temali hubungan kekuasaan bisa menjerambabkan. Para politikus bisa saja datang ke kompleks-kompleks pelacuran untuk mendapatkan satu-dua suara, tetapi tidak ada yang mampu menjamin apakah kompleks itu tetap ada seusai pemilu. Pertanggungjawaban politik langsung hilang ditelan euforia kemenangan.
Ada beberapa cara untuk perbaikan sistem ini. Pertama, adalah penerapan sistem pemilu distrik. Dalam pemilu distrik ini calon anggota legislatif diwajibkan berkampanye keliling kampung atau daerah pemilihannya, sehingga kalau ia tidak dikenal publik tidak akan dipilih. Masyarakat juga jadi lebih dekat dan lebih bisa menilai si calon. Tapi kelemahan sistem ini adalah the winner takes all (pemenang mengambil semua). Banyak suara yang terbuang, terutama merugikan kelompok perempuan dan lapisan menengah bawah.
Alternatif kedua adalah tetap sistem proporsional terbuka tapi calon yang mendapatkan suara terbanyak akan langsung terpilih menjadi anggota legislatif. Cara ini sudah diakomodasi dalam RUU Penyelenggaraan pemilu yang sedang digodok di DPR saat ini. Namun, kelemahannya juga ada, yakni popularitas menjadi ukuran, bukan lagi kompetensi dan kapabilitas. Pemilu 2004 lalu menunjukkan banyaknya artis yang masuk ke Senayan atau DPRD, namun kinerjanya belum semenawan aktingnya dalam film dan sinetron.
Selain sistemnya, aturan masa kampanye juga harus diperpanjang untuk memberikan waktu dan kesempatan kepada masyarakat untuk menilai calon agar tidak salah pilih. Penyesalan bisa berlangsung 5 tahun. Wartawan Senior Nuim Khayyat sering mengulangi cerita bahwa di Afrika ada kerajaan yang mempunyai tradisi rajanya harus memilih istri baru setiap tahun. Wanita-wanita yang paling cantik dan berusia 15 tahun akan menari bertelanjang dada di depan raja untuk dipilih raja. Kelihatannya enak cara memilih ini, tapi sang raja selalu menyesal setiap habis memilih. Selalu ada perasaan betapa yang lebih baik dan lebih cantik gagal terpilih.
Apalagi memilih politisi! Banyak yang tidak mau terang-terangan menyampaikan visi dan misinya, hanya sibuk berkerumun di sekitar sang ketua umum. Atau datang ke rumah orang-orang yang dianggap sakti, lantas berharap cahaya langit bisa mengubah nasib.
Sistem yang adapun harus mengakomodasi prinsip kehati-hatian dalam pemilihan umum baik legislatif maupun eksekutif. Sudah banyak adagium di masyarakat betapa politisi ibarat belut yang kecebur masuk oli, sehingga sulit sekali untuk dipegang, apalagi dikendalikan. Harus ada terobosan-terobosan politik untuk mencegah terjadinya pembelokan aspirasi publik hanya demi kepentingan politisi atau partai politik yang memajukannya dalam pemilu.
***
Masyarakat juga layak diberikan pendidikan politik yang intensif, baik oleh parpol, ormas, LSM, media massa, pemerintah, ataupun KPU. Jangan sampai KPU hanya menjadi event organizer pernikahan (politik) secara seremonial, tanpa peduli kepada para tamu. Panitia pengawas juga perlu diberikan kewenangan besar untuk mengeksekusi temuan-temuan pelanggaran apabila bukti-buktinya cukup kuat.
Perlindungan saksi juga jadi kewajiban agar bersedia memberikan kesaksian tentang pelanggaran aturan pemilu ataupun calon yang terbukti cacat moral. Dari sejumlah kasus korupsi, justru saksi pelaporlah yang sering dipidana pasal pencemaran nama baik. Panwas juga harus serius meneliti dana kampanye, dari mana asalnya, dan dicek kebenaran alamat penyumbang. Apabila terbukti fiktif, panwas harus punya kewenangan untuk menindak pelanggar aturan itu. Penyelewengan kekuasaan muncul dari soal sederhana, namun esensial, seperti ini.
Indonesia jelas butuh puluhan ribu politisi untuk duduk di pemerintahan nasional dan lokal. Kalau dihitung, jumlahnya mencapai kisaran 16.000 orang. Dalam tapak tangan merekalah sebagian cetak biru dan arahan masa depan seluruh anak-negeri dipertaruhkan. Sebaik apapun sistem pemerintahan, katakanlah dengan menerapkan prinsip-prinsip good governance, akan tidak ada hasilnya apabila para aktornya terdiri dari politisi busuk. Sistem akan turut dibusukkan, lalu negara mengalami pembusukan (state decay).
Sementara, apabila sistemnya kurang baik dan sempurna, namun dikendalikan oleh politisi sekelas Muhammad Hatta, Muhammad Yamin, Muhammad Husni Thamrin, Juanda, J Leimena, Oei Tjoe Tat dan lain-lainnya, justru akan memberikan arah perbaikan dan harapan. Masyarakat jelas membutuhkan cermin untuk berkaca. Apabila cerminnya retak, buram dan berkabut, sulit untuk melihat muka sendiri. Yang terjadi adalah munculnya rasa minder dan selalu ingin membelah cermin itu.
dari sumber yang lupa siapa namanya

Janji Allah Bagi Anda yang Ingin Menikah

Janji Allah Bagi Anda yang Ingin Menikah
Ketika seorang muslim baik pria atau wanita akan menikah, biasanya akan timbul perasaan yang bermacam-macam. Ada rasa gundah, resah, risau, bimbang, termasuk juga tidak sabar menunggu datangnya sang pendamping, dll. Bahkan ketika dalam proses taaruf sekalipun masih ada juga perasaan keraguan.
Berikut ini sekelumit apa yang bisa saya hadirkan kepada pembaca agar dapat meredam perasaan negatif dan semoga mendatangkan optimisme dalam mencari teman hidup. Semoga bermanfaat buat saya pribadi dan kaum muslimin semuanya. Saya memohon kepada Allah semoga usaha saya ini mendatangkan pahala yang tiada putus bagi saya.
Inilah kabar gembira berupa janji Allah bagi orang yang akan menikah. Bergembiralah wahai saudaraku…
1. "Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula),dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula)". (An Nuur : 26)
Bila ingin mendapatkan jodoh yang baik, maka perbaikilah diri. Hiduplah sesuai ajaran Islam dan Sunnah Nabi-Nya. Jadilah laki-laki yang sholeh, jadilah wanita yang sholehah. Semoga Allah memberikan hanya yang baik buat kita. Amin.
2. "Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (Pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui". (An Nuur: 32)
Sebagian para pemuda ada yang merasa bingung dan bimbang ketika akan menikah. Salah satu sebabnya adalah karena belum punya pekerjaan. Dan anehnya ketika para pemuda telah mempunyai pekerjaan pun tetap ada perasaan bimbang juga. Sebagian mereka tetap ragu dengan besaran rupiah yang mereka dapatkan dari gajinya. Dalam pikiran mereka terbesit, "apa cukup untuk berkeluarga dengan gaji sekian?".
Ayat tersebut merupakan jawaban buat mereka yang ragu untuk melangkah ke jenjang pernikahan karena alasan ekonomi. Yang perlu ditekankan kepada para pemuda dalam masalah ini adalah kesanggupan untuk memberi nafkah, dan terus bekerja mencari nafkah memenuhi kebutuhan keluarga. Bukan besaran rupiah yang sekarang mereka dapatkan. Nantinya Allah akan menolong mereka yang menikah. Allah Maha Adil, bila tanggung jawab para pemuda bertambah - dengan kewajiban menafkahi istri-istri dan anak-anaknya - maka Allah akan memberikan rejeki yang lebih. Tidakkah kita lihat kenyataan di masyarakat, banyak mereka yang semula miskin tidak punya apa-apa ketika menikah, kemudian Allah memberinya rejeki yang berlimpah dan mencukupkan kebutuhannya?
3. "Ada tiga golongan manusia yang berhak Allah tolong mereka, yaitu seorang mujahid fi sabilillah, seorang hamba yang menebus dirinya supaya merdeka dan seorang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya". (HR. Ahmad 2: 251, Nasaiy, Tirmidzi, Ibnu Majah hadits no. 2518, dan Hakim 2: 160)
Bagi siapa saja yang menikah dengan niat menjaga kesucian dirinya, maka berhak mendapatkan pertolongan dari Allah berdasarkan penegasan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits ini. Dan pertolongan Allah itu pasti datang.
4. "Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir". (Ar Ruum : 21)
5. "Dan Tuhanmu berfirman : ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina’ ". (Al Mu’min : 60)
Ini juga janji Allah ‘Azza wa Jalla, bila kita berdoa kepada Allah niscaya akan diperkenankan-Nya. Termasuk di dalamnya ketika kita berdoa memohon diberikan pendamping hidup yang agamanya baik, cantik, penurut, dst.
Dalam berdoa perhatikan adab dan sebab terkabulnya doa. Diantaranya adalah ikhlash, bersungguh-sungguh, merendahkan diri, menghadap kiblat, mengangkat kedua tangan, dll.
Perhatikan juga waktu-waktu yang mustajab dalam berdoa. Diantaranya adalah berdoa pada waktu sepertiga malam yang terakhir dimana Allah ‘Azza wa Jalla turun ke langit dunia, pada waktu antara adzan dan iqamah, pada waktu turun hujan, dll.
Perhatikan juga penghalang terkabulnya doa. Diantaranya adalah makan dan minum dari yang haram, juga makan, minum dan berpakaian dari usaha yang haram, melakukan apa yang diharamkan Allah, dll.
Manfaat lain dari berdoa berarti kita meyakini keberadaan Allah, mengakui bahwa Allah itu tempat meminta, mengakui bahwa Allah Maha Kaya, mengakui bahwa Allah Maha Mendengar, dst.
Sebagian orang ketika jodohnya tidak kunjung datang maka mereka pergi ke dukun-dukun berharap agar jodohnya lancar. Sebagian orang ada juga yang menggunakan guna-guna. Cara-cara seperti ini jelas dilarang oleh Islam. Perhatikan hadits-hadits berikut yang merupakan peringatan keras dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
"Barang siapa yang mendatangi peramal / dukun, lalu ia menanyakan sesuatu kepadanya, maka tidak diterima shalatnya selama empat puluh malam". (Hadits shahih riwayat Muslim (7/37) dan Ahmad).
Telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, "Maka janganlah kamu mendatangi dukun-dukun itu." (Shahih riwayat Muslim juz 7 hal. 35).
Telah bersabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, "Sesungguhnya jampi-jampi (mantera) dan jimat-jimat dan guna-guna (pelet) itu adalah (hukumnya) syirik." (Hadits shahih riwayat Abu Dawud (no. 3883), Ibnu Majah (no. 3530), Ahmad dan Hakim).
6. "Mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat". (Al Baqarah : 153)
Mintalah tolong kepada Allah dengan sabar dan shalat. Tentunya agar datang pertolongan Allah, maka kita juga harus bersabar sesuai dengan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Juga harus shalat sesuai Sunnahnya dan terbebas dari bid’ah-bid’ah.
7. "Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan, sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan". (Alam Nasyrah : 5 - 6)
Ini juga janji Allah. Mungkin terasa bagi kita jodoh yang dinanti tidak kunjung datang. Segalanya terasa sulit. Tetapi kita harus tetap berbaik sangka kepada Allah dan yakinlah bahwa sesudah kesulitan itu ada kemudahan. Allah sendiri yang menegaskan dua kali dalam Surat Alam Nasyrah.
8. "Hai orang-orang yang beriman jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Diaakan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu". (Muhammad : 7)
Agar Allah Tabaraka wa Ta’ala menolong kita, maka kita tolong agama Allah. Baik dengan berinfak di jalan-Nya, membantu penyebaran dakwah Islam dengan penyebaran buletin atau buku-buku Islam, membantu penyelenggaraan pengajian, dll. Dengan itu semoga Allah menolong kita.
9. "Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa". (Al Hajj : 40)
10. "Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat". (Al Baqarah : 214)
Itulah janji Allah. Dan Allah tidak akan menyalahi janjinya. Kalaupun Allah tidak / belum mengabulkan doa kita, tentu ada hikmah dan kasih sayang Allah yang lebih besar buat kita. Kita harus berbaik sangka kepada Allah. Inilah keyakinan yang harus ada pada setiap muslim.
Jadi, kenapa ragu dengan janji Allah?
Nama Pengirim
: ABDUL MU’THI
Email
: info_ibnu@yahoo.co.id

Selamat Datang

Assalam’alaikum wr. wb.
Salam Perkenalan. Pembaca yang terhormat, mungkin pembaca baru melihat dan membaca majalah Genta News ini, tentu saja karena Surat Kabar ini memang baru terbit untuk menyapa dan memberikan berbagai informasi ketengah pembaca tercinta. Sebagai majalah yang terbit disuatu daerah dan juga menyandang nama “Genta News” berusaha menampilkan segala sesuatu atau sisi lain mengenai Dunia Politik, sebagai Surat Kabar yang baru kami menyadari tentu masih banyak kekurangan yang kami miliki
Genta News adalah Surat Kabar yang tampil seefesien mungkin namun mencakup keseluruhan informasi terkini dan informasi terapan yang ditunggu-tunggu, sebagai Surat Kabar, Genta News menyajikan Berita/informasi terkini yang terbagai dalam dua rubrik yaitu rubrik Laporan Utama dan Laporan Khusus, rubrik Profil adalah rubrik yang mengungkap Figur atau Sosok dari seorang tokoh atau daerah, dan dalam rubrik Politik mengungkap suasana atau kancah perpolitikan ditingkat daerah dan nasional.
Informasi Hukum kita sajikan untuk mensosialisasikan produk-produk hukum seperti perundang-undang dan peraturan pemerintah lainnya serta aspek dari pada produk hukum itu sendiri, karya tulis atau buah pikiran mengenai suatu permasalahan kita tuangkan dalam Opini. Informasi yang membahas pemecahan suatu kendala dalam kehidupan dan jalan keluar daripada itu dan informasi trik atau strategi yang bisa membuka jalan pikiran kita dapat dibaca dalam rubrik Solusi dan Motivasi.
Jasa Teknologi Informasi. Berisi evaluasi komprehensif dan otoritatif yang didukung laboratorium dengan metodologi analisa yang transparan, memberikan rekomendasi yang akurat dan obyektif bagi pembaca untuk menentukan kebijaksanaan pembelian produk dan layanan Teknologi Informasi. majalah yang mengerti kebutuhan informasi pria eksekutif disela aktifitas, yang akan menjadi minat seperti informasi seputar automotive, gadget, electronic, dan tentu saja sport. Artikel ringan, fashion, healthy life, career, traveling, entertainment dan cafe yang bisa menjadi tempat pilihan anda untuk bertemu teman atau relasi kerja.
Terbit pertama kali tanggal 29 Juni 2007, Genta News edisi pertama ini harganya Rp. 3.500,-.