Jumat, 29 Juli 2016

INVESTIGASI Carut Marut PASAR JAMBI

Dinas Pasar dan Kecamatan Pasar adalah dua instansi yang berbeda namun sama-sama mengelola atau mengurusi Pasar dengan segala pernak-pernik Permasalahan yang ada.
Untuk itu kami akan menerbitkan pemberitaan yang sangat Detil dan Mendalam, karena kami akan menguak informasi Pemberitaan dengan menelusuri ke semua sumber dan lokasi langsung.
Seperti Mengapa Dinas Pasar dengan berani mengangkangi Undang-undang Lalu Lintas Jalan dengan dalih sudah ada Perda tentang Pendirian Lapak Kios di tengah jalan di Gang Siku.
dan juga adanya Permasalahan di  Camat Pasar yang harus segera di Ungkap tentang Belanja Bahan Material untuk Program Bangkit Berdaya yang di peruntukan pembangunan secara langsung pertingkat Rukun Tetangga yang secara anggaran sangat Besar namun hasil di Lapangan bila di kalkulasikan tidak sepadan karena habis semua untuk belanja bahan material tersebut.
Untuk itu kami akan mengajak peran serta pihak yang terkait yang Ahli di Bidang tersebut, sebagai narasumber seperti Konsultan Perencana Pembangunan, Konsultan Ekonomi, Dishub, Polantas, Inspektorat, BPK, PU dll...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar