Jumat, 01 Juli 2016

Syair Lebaran



HILANG DUKA NESTAPA BILA LEBARANKAN TIBA
Oleh


I
Inilah syair tentang lebaran,
yang akan datang habis ramadhan,
ditunggu-tunggu orang beriman,
setelah puasa selama sebulan.

Hari ini hari bahagia,
setelah jalani masa puasa,
terdengar banyak canda dan tawa,
serta  maaf ucapan kata.

Banyak orang merasa menang,
lapar dan haus menjadi hilang,
anak dirantau berangkat pulang,
senangnya hati bukan kepalang.

II
Tetapi terbalik hakekat puasa,
harusnya bertambah iman didada,
bertambah pula sifat sederhana,
sebagai wujud meningkat taqwa.

Kasihan sungguh apa terlihat,
sebagian lebaran campur maksiat,
yang tidak boleh tetap dilihat,
yang dilarang-Nya tetap dibuat.

Ada pula yang pamer harta,
untuk belalakkan semua mata,
segala perhiasan dibawa serta,
seakan malaikat sudah buta.

III
Kasihan sungguh yatim piatu,
sedih hatinya sudahlah tentu,
tiada berayah tiada beribu,
tiada pula orang membantu.

Menetes air mata mereka,
melihat sebaya gembira ria,
kian kemari di hari raya,
seperti hidup tiada derita.

Alangkah baik bila teringat,
berilah mereka infak dan zakat,
terhibur tentu akan terlihat,
dicatat pahala oleh malaikat.

IV
Rezeki dibagi pada yang miskin,
dilipatgandakan pastilah yakin,
bertambah kelak harta semakin,
itulah janji Robbul Alamien.

Setelah ramadhan datanglah sawal,
Puasa sebulan jadikan bekal,
'tuk kendalikan nafsu dan akal,
modal menghadap Yang Maha Kekal.

Ibadah wajib mari tingkatkan,
yang sunnah-sunah mari kerjakan,
amal yang buruk mari tinggalkan,
supaya bahagia menghadap Tuhan.

Al Faqiir


Hamdi Akhsan Tiga

Syair Idhul Fitri 1437 H

SELAMAT HARI RAYA
Oleh


I
Besok adalah hari nan fitri,
berharap puasa kan dibalasi,
diberi ampunan setelah mati,
Selama hidup dijalan Ilahi.

29 hari kita berpuasa,
menahan lapar serta dahaga,
menjaga lidah dalam berkata,
menjaga hati terjauh dosa.

Kepada sahabat dan handai taulan,
setulus hati daku ucapkan,
maafkan diri atas kesalahan,
ampuni segala yang terlalaikan.

II
Berharap diri hidup bermakna,
menjadi satu kata dan amalnya,
jadi teladan anak-anaknya,
dapat di contoh masyarakatnya.

Kepada diri hamba berpesan,
sadarlah diri sebagai insan,
amal yang baik mari kumpulkan,
yang salah-salah mari jauhkan.

Dunia ini hanya hiasan,
kelak sendiri menghadap Tuhan,
hanya berbungkus kain kafan,
yang kan berguna hanya amalan.

III
bulan ramadhan telah berakhir,
segala amal moga terukir,
menjadi modal saat berakhir,
tatkala datang masanya taqdir.

Hidup di dunia tidaklah lama,
Amalan baik harus dijaga,
nafsu diatur sekuat tenaga,
supaya kelak berbuah surga.

Wahai diri, kelak akan berakhir fana,
kumpulkan bekal oleh karena,
supaya bahagia di alam sana,
di akherat kelak tidak merana.

IV
Kepada sahabat hamba ucapkan,
selamat idhul fitri hamba sampaikan,
semoga rahmat Allah berikan,
menjadi baik kita ke depan.

Anak dan keluarga diperhatikan,
sholat yang wajid diutamakan,
akhlak yang baik diteladankan,
yang buruk-buruk mari jauhkan.

Pada Ilahi hamba meminta,
jauhkan diri dari derita,
jauhkan juga maksiat dosa,
berilah ridho nikmatnya surga.


al Faqiir


Hamdi Aksan Tiga


Rabu, 29 Juni 2016

KEPALA BNNP JAMBI MINTA MAKSIMALKAN PUTUSAN BANDAR NARKOBA

Johnni Purboyo menemui beberapa tokoh meminta dukungan pada acara memperingati HUT Anti Narkotika Internasional 
GentaNews – Jambi, Masyarakat Jambi heboh. Putusan hakim yang hanya menjatuhkan vonis 1 tahun penjara terhadap bandar narkoba kenamaan Jambi, Didin alias Diding bin Tember (45) membuat berang masyarakat. Tak ayal, putusan ini menjadi viral di jejaring sosial.
Terkait hal ini, Kepala Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jambi, Drs Ghiri Prawijaya angkat bicara. Ia meminta, putusan pada bandar besar narkoba itu untuk dimaksimalkan.
“Harus ada upaya-upaya lain untuk di maksimalkan,” bilang Ghiri menjawab dinamikajambi.com melalui telepon selulernya Senin (27/6) sore.
Lanjut Ghiri, Ia belum dapat berkomentar lebih jauh terkait putusan hakim pada bandar kelahiran Ogan Komring Ilir (OKI), Sumatera Selatan itu. Namun demikian, Ghiri mengatakan untuk mendalami putusan ini.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Tinggi menuntut Diding 12 tahun penjara. Namun bandar yang berstatus DPO itu mendapatkan putusan 1 tahun.
Sumber : http://dinamikajambi.com/2016/06/27/kepala-bnnp-jambi-minta-maksimalkan-putusan-bandar-narkoba/

VONIS 1 TAHUN BANDAR BESAR NARKOBA DI JAMBI, MENUAI PROTES, ADA APA DENGAN PERADILAN DI JAMBI


GentaNews - Jambi, Putusan hakim yang hanya menjatuhkan vonis 1 tahun penjara terhadap bandar narkoba kenamaan Jambi, membuat berang masyarakat. Keputusan yang dinilai kontroversi lantaran sebelumnya Kejaksaan Tinggi Jambi (Kejati) telah mengajukan tuntutan terhadap Didin alias Diding bin Tember (45) dengan vonis 12 tahun penjara.
Protes atas putusan ini, Aliansi Masyarakat Jambi Anti Narkoba mengelar aksi demo di Pengadilan Negeri Jambi dan Kejari, Senin (27/6) sekitar pukul 11.00 Wib. Putusan pada gembong narkoba ini diminta ditinjau ulang, dan seluruh aparatur yang menangani kasus tersebut dicopot dari jabatannya, dan mendesak pengacara yang mendampingi kasus ini dicabut izin prakteknya.
“Siapa-siapa saja nama hakimnya, kami minta hadir disini,” pinta salah satu orator demo.
Aksi ini berlanjut di Ruang Sidang PN Jambi. Dalam pertemuan, Humas PN menyambut masyarakat dan pendemo. Menurut mereka, hakim telah salah dalam mengambil keputusan dengan menyatakan Diding tidak terbukti sebagai bandar narkoba. Padahal, Diding telah dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pidana 12 tahun.
“Bagaimana mungkin, orang yang dijadikan DPO karena dituduh sebagai bandar narkoba, kemudian ditangkap lalu divonis oleh hakim selama 1 tahun? Kami ingin tahu apa alasannya,” kecam pendemo.
Sementara Tajri Dannur, salah satu penggagas aksi mengatakan, protes ini akan dibawa ke pusat. Aktifis yang dikenal dengan aksi nyeleneh saat mengelar demo itu mengatakan untuk membawa masalah ini ke Presiden RI, Joko Widodo dengan mengalang dukungan dari berbagai elemen masyarakat.
“Kami akan surati Presiden, DPR RI, Ketua KPK RI dan petinggi negeri ini. Ini Gila. Keputusan tidak beradab,” kecam Tajri.
Ia juga mengingatkan pada pernyataan Presiden akan semangat memberantas narkoba.
“Kalau undang-undang memperbolehkan, dor (tembak mati) mereka. Ingat bapak, ibu. 40 sampai 50 generasi kita mati karena narkoba,” bilang Tajri menirukan penyampaian Jokowi.

Kepala BNNP Jambi, Ghiri saat memberikan tanda tangan dukungan kepada Johnni Purboyo yang memintanya.

Sementara dari aksi pengumpulan tanda tangan, berbagai elemen masyarakat memberikan dukungan. Mulai dari Mahasiswa, aparat keamanan, anggota DPRD Provinsi dan lainnya.
“Ada 48 tanda tangan yang sudah terkumpul. Dari Kasrem Korem 042/Gapu, Dir Narkoba Polda, Kepala BNNP, anggota DPRD dan mahasiswa.” pungkasnya.
Sumber : http://dinamikajambi.com/2016/06/27/protes-vonis-bandar-besar-narkoba-di-jambi-masyarakat-galang-dukungan-dan-surati-presiden-ri/